Berita Detail

Selasa, 04 Agustus 2026
Pemkab Mukomuko Dorong Rendang Lokan Jadi Produk Unggulan Berstandar BPOM

MUKOMUKO, Mediacenter – Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus mendorong pengembangan rendang lokan sebagai produk unggulan daerah yang memiliki standar keamanan pangan dan daya saing lebih tinggi. Upaya tersebut dilakukan melalui fasilitasi pengurusan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pengolah rendang lokan.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko, Syafriadi, SH, mengatakan program fasilitasi izin BPOM merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas produk lokal sekaligus memperluas akses pasar bagi UMKM.

"Rendang lokan merupakan salah satu kuliner khas Mukomuko yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Karena itu, pemerintah daerah berupaya mendorong produk ini agar memiliki standar mutu dan keamanan pangan yang diakui secara resmi melalui BPOM," ujar Syafriadi, Selasa (4/8/2026). 

Ia menjelaskan, pada tahap awal sebanyak enam UMKM telah difasilitasi dalam proses pengurusan izin BPOM. Keenam pelaku usaha tersebut dinilai telah memenuhi persyaratan dasar, baik dari sisi administrasi maupun kesiapan proses produksi.

Menurut Syafriadi, legalitas produk menjadi faktor penting dalam pengembangan usaha pangan olahan. Dengan izin BPOM, produk rendang lokan tidak hanya lebih dipercaya konsumen, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk dipasarkan di toko modern, pusat oleh-oleh, hingga pasar luar daerah.

"Kami ingin produk UMKM Mukomuko mampu bersaing secara sehat di pasar yang lebih luas. Izin BPOM akan menjadi nilai tambah yang meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk rendang lokan," katanya.

Selain membantu pengurusan izin, Disperindagkop dan UKM juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha terkait penerapan standar produksi yang baik. Pendampingan meliputi pengolahan bahan baku, sanitasi, pengemasan, pelabelan, hingga pemenuhan standar higienitas sesuai ketentuan BPOM.

Syafriadi mengakui masih terdapat sejumlah pelaku usaha yang memerlukan pembenahan fasilitas produksi sebelum dapat diajukan untuk memperoleh izin BPOM. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus melakukan pembinaan secara bertahap agar seluruh UMKM rendang lokan dapat memenuhi standar yang ditetapkan.

"Pendampingan ini bukan hanya untuk memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga untuk membangun budaya produksi pangan yang aman, higienis, dan berkualitas. Dengan demikian, produk yang dihasilkan benar-benar siap bersaing," tambahnya.

Berdasarkan data Disperindagkop dan UKM, terdapat 27 unit usaha rendang lokan yang terdata di Kabupaten Mukomuko. Sebanyak 21 usaha lainnya akan diusulkan pada tahap berikutnya sesuai kesiapan masing-masing pelaku usaha dan ketersediaan program fasilitasi.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko menargetkan seluruh pelaku usaha rendang lokan dapat memperoleh izin BPOM secara bertahap sehingga produk khas daerah tersebut mampu berkembang menjadi komoditas unggulan yang memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

"Harapan kami, rendang lokan tidak hanya dikenal sebagai makanan khas Mukomuko, tetapi juga menjadi produk unggulan daerah yang memiliki kualitas terjamin, legalitas lengkap, dan mampu menembus pasar regional maupun nasional," tutup Syafriadi. (MC Kominfo/end) 

Editor: admin mukomuko