Berita Detail

Selasa, 04 Agustus 2026
Dorong Ruang Publik yang Nyaman, Pemkab Mukomuko Tata UMKM di Taman Bundaran

​MUKOMUKO, Mediacenter– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) bergerak cepat melakukan penataan terhadap pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beraktivitas di kawasan Taman Bundaran Mukomuko. Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah daerah dalam mempercantik estetika wajah ibu kota kabupaten, menjaga kebersihan ruang publik, sekaligus menciptakan iklim usaha yang tertib dan nyaman bagi para pengunjung maupun pelaku usaha lokal.

​Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Mukomuko, Syafriadi, melalui Kepala Bidang Perdagangan, Denni Kurniadi, menjelaskan bahwa skema penataan diawali dengan pembentukan kelompok pedagang resmi di sepanjang trotoar kawasan Taman Bundaran. Langkah organisasi ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang efektif antara pemerintah dan pelaku UMKM.

​"Kami akan membentuk kelompok pedagang di sepanjang trotoar kawasan Taman Bundaran agar penataan lebih mudah dilakukan dan seluruh pedagang dapat terkoordinasi dengan baik," ujar Denni saat memberikan keterangan resmi di ruang kerjanya, Selasa (4/8/2026).

​Melalui wadah kelompok ini, nantinya akan ditunjuk ketua kelompok yang bertanggung jawab mengoordinasikan para anggotanya. Salah satu poin utamanya adalah memastikan kawasan trotoar tetap steril dan bersih setelah jam operasional jualan selesai.

​"Ketua kelompok akan bertanggung jawab mengingatkan para pedagang agar setelah berjualan semua barang dibersihkan, sehingga trotoar tetap steril, rapi, dan nyaman bagi pejalan kaki," tambahnya.​

​Guna menciptakan pemandangan kawasan yang estetik dan serasi, Disperindagkop UKM Mukomuko juga merancang program penyeragaman tenda jualan bagi para pedagang. Penyeragaman ini dinilai penting mengingat saat ini tenda yang digunakan para pedagang masih bervariasi dari segi bentuk, ukuran, maupun warna. ​Rencana pengadaan tenda seragam tersebut ditargetkan dapat direalisasikan pada tahun anggaran mendatang dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

​"Jika anggaran memungkinkan, kami akan berkoordinasi dengan BKD untuk merealisasikan program ini. Kami tegaskan bahwa dalam program ini tidak akan ada pungutan biaya kepada para pedagang," tegas Denni.

​Melalui penataan berkelanjutan ini, Pemkab Mukomuko berharap kawasan Taman Bundaran tidak hanya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi bagi pelaku UMKM, tetapi juga menjadi landmark kota yang indah, asri, dan membanggakan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko. (MC Kominfo/end)

Editor: admin mukomuko