MUKOMUKO,Mediacenter - Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik di Kabupaten Mukomuko pada tahun 2026 mendatang mengalami peningkatan dari tahun 2025 ini. Peningkatan anggaran mencapai Rp 800 juta lebih dibandingkan tahun ini.
"Alhamdulillah untuk DAK non fisik untuk Kabupaten Mukomuko mengalami kenaikan dari tahun 2025 ini,"ungkap Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara KPPN Mukomuko, Wahyu Budiarso ketika dikonfirmasi, Jum'at (17/10/2025).
Lanjutnya, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik untuk Kabupaten Mukomuko pemerintah menetapkan kurang lebih Rp 115 miliar.
"Untuk jumlah DAK non fisik tahun 2026 yakni sebesar Rp 115.864.630.000. sedangkan untuk tahun ini Rp 114.989.473.000 sehingga kenaikan mencapai Rp 874.157.000,"jelasnya.
Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus nonfisik yang merupakan urusan daerah. Pengalokasiannya untuk mendukung operasionalisasi layanan publik daerah. Dalam buku Dana Alokasi Khusus di Indonesia (2022) tersebut juga disebutkan contoh dari DAK Nonfisik yakni, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan, Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), hingga Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).
"Ya DAK non fisik ini digunakan untuk membantu mendanai kegiatan khusus nonfisik yang merupakan urusan daerah,"ucapnya.
Ditambahkannya, sedangkan untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk tahun 2026 di Kabupaten Mukomuko nihil. Dan ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Mukomuko saja melainkan terjadi di daerah lain.
"Kalau tahun ini DAK fisik di kabupaten Mukomuko mencapai Rp 85.513.882.000 dan tahun 2026 ini nihil,"pungkasnya (Mc Kominfo/R)
Editor: admin mukomuko