MUKOMUKO, Mediacenter – Kepemilikan ijazah pendidikan dasar hingga menengah kini menjadi kebutuhan mendesak di tengah ketatnya persaingan dunia kerja dan persyaratan administrasi usaha. Gna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sekaligus membuka peluang ekonomi masyarakat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko memacu pendataan warga belajar program kesetaraan. Melalui Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF-SKB), Disdikbud Mukomuko menerjunkan tim teknis ke desa-desa untuk menyisir warga yang terputus sekolah agar dapat meraih ijazah resmi setara sekolah formal.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Arni Gusnita, M.M., menegaskan bahwa program ini diselenggarakan secara berkelanjutan demi menjamin hak pendidikan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Mukomuko.
"SPNF-SKB secara konsisten menyelenggarakan program kesetaraan Paket A setara SD, Paket B setara SMP, hingga Paket C setara SMA. Ijazah ini resmi dan legal untuk melamar pekerjaan, melanjutkan kuliah, maupun mengurus perizinan usaha. Kami ingin memastikan tidak ada warga Mukomuko yang terkendala masa depannya hanya karena putus sekolah," ujar Arni Gusnita, Jumat (14/8/2026).
Arni meminta dukungan penuh dari jajaran pemerintah kecamatan, kepala desa, hingga pengurus RT/RW untuk mendampingi serta memfasilitasi tim SPNF-SKB saat melakukan verifikasi data warga belajar di lapangan.
Sinergi pemerintah desa dinilai sangat krusial agar informasi program pendidikan kesetaraan ini tersampaikan secara merata hingga ke wilayah pelosok pesisir dan pedalaman.
"Peran aktif perangkat desa dan kecamatan sangat vital. Jangan sampai ada warga kita yang sebenarnya memiliki semangat belajar dan ingin melengkapi ijazah, tetapi terlewat hanya karena tidak mendapatkan informasi program ini," tegas Arni.
Masyarakat atau pihak keluarga yang ingin mendaftarkan anggotanya dalam program Paket A, B, dan C diimbau untuk segera menyiapkan dokumen administrasi pendukung.
Adapun berkas persyaratan yang wajib dilampirkan meliputi:
Fotokopi KTP: 2 lembar
Fotokopi Kartu Keluarga (KK): 2 lembar
Fotokopi Ijazah Terakhir (SD/MI atau SMP/MTs): 2 lembar
Pasfoto Terbaru Ukuran 3x4: 2 lembar
Map Kertas Berlubang: 2 buah
Penyelenggaraan program kesetaraan ini diharapkan menjadi akselerator utama dalam mendongkrak Rata-rata Lama Sekolah (RLS) serta mencetak SDM Mukomuko yang makin berdaya saing.
"Kami ajak seluruh masyarakat yang belum menuntaskan pendidikan formal untuk segera memanfaatkan fasilitas pemerintah ini," tutup Arni. (MC Kominfo/end)
Editor: admin mukomuko