MUKOMUKO, Mediacenter – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko terus berupaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan melalui penataan struktur organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah rencana perampingan sejumlah perangkat daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Rencana tersebut kini mulai memasuki tahap pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Pembahasan ini menjadi bagian penting sebelum pemerintah daerah menentukan bentuk penataan kelembagaan yang akan diterapkan.
Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko, Ali Mukhsin, S.Pd., M.AP., menjelaskan bahwa proses pembahasan masih berlangsung. Pemerintah daerah bersama DPRD belum mengambil keputusan mengenai OPD yang nantinya akan mengalami penggabungan maupun perampingan.
"Rencana perampingan OPD sudah mulai kita bahas bersama DPRD melalui Bapemperda. Namun, sampai sekarang belum ada keputusan mengenai OPD mana saja yang akan digabung. Semuanya masih dalam tahap pembahasan," jelas Ali Mukhsin, Rabu (21/10/2027).
Menurutnya, penataan organisasi pemerintahan merupakan langkah yang memerlukan pertimbangan secara menyeluruh. Perubahan struktur kelembagaan tidak cukup hanya dilihat dari jumlah perangkat daerah, tetapi juga harus memperhatikan keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.
Karena itu, setiap kemungkinan penggabungan OPD perlu dikaji secara matang agar struktur organisasi yang nantinya terbentuk tetap mampu menjalankan tanggung jawabnya dengan baik.
Melalui proses pembahasan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memperoleh gambaran mengenai bentuk kelembagaan yang lebih efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ali Mukhsin menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh mengenai jumlah maupun nama perangkat daerah yang berpotensi mengalami perubahan. Hal tersebut baru dapat diketahui setelah proses pembahasan bersama DPRD menghasilkan keputusan.
"Untuk OPD mana yang nantinya akan dirampingkan atau digabung, kita belum bisa menyebutkannya sekarang. Pembahasannya masih berjalan, sehingga kita menunggu hasil akhirnya terlebih dahulu," ungkapnya.
Lebih lanjut, rencana perampingan OPD diharapkan dapat mendukung upaya pembenahan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Mukomuko. Penataan kelembagaan yang tepat dinilai penting agar pelaksanaan program pembangunan, koordinasi antarperangkat daerah, serta pelayanan publik dapat berjalan secara optimal.
Di sisi lain, proses penataan tersebut juga perlu mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan pembagian tugas masing-masing perangkat daerah. Dengan demikian, perubahan struktur yang nantinya dilakukan diharapkan tidak menimbulkan hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pemkab Mukomuko bersama DPRD akan melanjutkan pembahasan sesuai tahapan yang diperlukan sebelum menentukan keputusan akhir mengenai rencana perampingan OPD.
Ali Mukhsin berharap proses pembahasan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang mendukung peningkatan kinerja pemerintahan daerah.
"Kita berharap seluruh prosesnya berjalan dengan baik dan tidak menemui kendala. Yang terpenting, penataan OPD ini nantinya bisa memberikan hasil yang positif bagi jalannya pemerintahan di Kabupaten Mukomuko," tutup Ali Mukhsin. (MC Kominfo/end)
Editor: admin mukomuko