MUKOMUKO, Mediacenter – Pemerintah Kabupaten Mukomuko mulai mempersiapkan langkah untuk mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat guna memperkuat pelayanan metrologi legal di daerah. Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM), anggaran sekitar Rp9 miliar direncanakan diusulkan kepada Kementerian Perdagangan untuk pembangunan gedung beserta pengadaan peralatan pendukungnya.
Rencana tersebut diharapkan dapat memperoleh dukungan pendanaan pada 2027. Kehadiran fasilitas metrologi legal yang memadai dinilai penting untuk menunjang pelayanan tera dan tera ulang alat ukur maupun timbangan yang digunakan masyarakat dalam kegiatan perdagangan.
Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Safriadi, mengatakan pihaknya saat ini masih menyiapkan sejumlah persyaratan administrasi sebelum mengajukan usulan tersebut kepada pemerintah pusat.
"Kalau dihitung secara keseluruhan, kebutuhan anggarannya sekitar Rp9 miliar. Jadi, bukan hanya untuk membangun gedung, tetapi termasuk peralatan yang nantinya digunakan untuk pelayanan metrologi," jelas Safriadi, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, pembangunan fasilitas tersebut menjadi salah satu kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Sebab, ketepatan alat ukur dan timbangan merupakan bagian penting dalam setiap transaksi jual beli.
Melalui pelayanan tera dan tera ulang, alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) dapat diperiksa agar memenuhi ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, masyarakat sebagai konsumen maupun pedagang memperoleh kepastian dalam melakukan transaksi.
Safriadi menjelaskan, dukungan pemerintah pusat sangat diharapkan mengingat kebutuhan anggaran pembangunan fasilitas metrologi legal cukup besar.
"Kita sedang lengkapi dulu berkas yang diperlukan. Harapannya, usulan ini bisa mendapat dukungan dari kementerian untuk tahun 2027, karena fasilitas tersebut memang dibutuhkan daerah," ungkapnya.
Ia menambahkan, keberadaan gedung metrologi legal beserta peralatannya diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pelayanan tera dan tera ulang secara lebih optimal.
Selain itu, fasilitas tersebut juga diperlukan untuk menunjang pengawasan terhadap penggunaan alat ukur dan timbangan dalam aktivitas perdagangan di Kabupaten Mukomuko.
Menurut Safriadi, pelayanan metrologi legal memiliki peran penting dalam melindungi kepentingan masyarakat. Ketika alat ukur yang digunakan telah memenuhi ketentuan, risiko ketidaksesuaian ukuran maupun berat barang dalam transaksi dapat diminimalkan.
Karena itu, penguatan fasilitas metrologi legal diharapkan ikut mendukung terciptanya aktivitas perdagangan yang tertib, sekaligus memberikan rasa aman bagi konsumen dan pelaku usaha.
Saat ini, Disperindagkop dan UKM Mukomuko masih memfokuskan persiapan pada kelengkapan dokumen pengajuan. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, usulan akan disampaikan kepada Kementerian Perdagangan untuk mendapatkan pertimbangan dukungan anggaran.
"Kita ingin pelayanan tera dan tera ulang di Mukomuko nantinya bisa lebih maksimal. Kalau gedung dan peralatannya sudah memadai, tentu pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha juga bisa lebih baik," tuturnya.
Safriadi berharap rencana tersebut dapat terealisasi sehingga Kabupaten Mukomuko memiliki fasilitas metrologi legal yang mampu mendukung kebutuhan pelayanan sekaligus memperkuat perlindungan konsumen dalam kegiatan perdagangan.(MC Kominfo/end)
Editor: admin mukomuko