Berita Detail

Jumat, 24 Juli 2026
Pemkab Mukomuko Terus Perjuangkan Peningkatan Kesejahteraan 1.873 PPPK Paruh Waktu

MUKOMUKO, Mediacenter – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Saat ini, sebanyak 1.873 PPPK paruh waktu yang bertugas di berbagai sektor pelayanan publik masih menerima penghasilan sekitar Rp1 juta per bulan. Namun, rencana peningkatan kesejahteraan tersebut masih disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta regulasi pengelolaan belanja pegawai.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Haryanto, mengatakan pemerintah daerah memahami pentingnya peningkatan kesejahteraan para PPPK paruh waktu yang selama ini turut berkontribusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Meski demikian, kondisi fiskal daerah saat ini masih menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan kebijakan anggaran.

"Pada prinsipnya pemerintah daerah memiliki komitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan PPPK paruh waktu. Namun, kebijakan tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar tetap menjaga keseimbangan APBD dan keberlangsungan program pembangunan," ujar Haryanto.

Ia menjelaskan, ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Mukomuko masih cukup terbatas karena harus mengakomodasi berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik. Selain itu, pemerintah daerah juga wajib menyesuaikan kebijakan belanja pegawai dengan ketentuan pemerintah pusat yang membatasi proporsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Haryanto, kondisi tersebut mengharuskan pemerintah daerah melakukan pengelolaan anggaran secara cermat agar seluruh program prioritas tetap dapat berjalan tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.

"Setiap kebijakan yang berdampak pada penambahan belanja pegawai tentu harus melalui perhitungan yang matang. Karena itu, pemerintah daerah terus melakukan evaluasi agar upaya peningkatan kesejahteraan pegawai dapat diwujudkan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal," jelasnya.

Haryanto mengakui, penghasilan yang diterima PPPK paruh waktu saat ini masih perlu mendapat perhatian. Terlebih, dari penghasilan tersebut masih terdapat potongan untuk iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami memahami harapan para PPPK paruh waktu. Pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap kondisi tersebut dan akan terus mencari solusi terbaik agar kesejahteraan mereka dapat meningkat secara bertahap," katanya.

Sebagai langkah jangka panjang, Pemkab Mukomuko terus berupaya memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan efisiensi belanja, serta pengelolaan anggaran yang lebih efektif. Langkah tersebut diharapkan dapat membuka ruang fiskal yang lebih luas untuk mendukung berbagai program prioritas, termasuk peningkatan kesejahteraan aparatur.

"Kami optimistis, dengan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dan peningkatan kapasitas fiskal secara bertahap, kesejahteraan PPPK paruh waktu juga dapat terus ditingkatkan pada masa mendatang. Pemerintah daerah akan terus berupaya menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kesejahteraan pegawai, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan APBD," tutup Haryanto. (MC Kominfo/end)

Editor: admin mukomuko