MUKOMUKO, Mediacenter – Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus mengoptimalkan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di tengah belum direalisasikannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu sebesar Rp37 miliar. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah memprioritaskan pelaksanaan program pembangunan yang telah ditetapkan dalam APBD, sementara usulan penambahan proyek infrastruktur masih menunggu ketersediaan ruang fiskal.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Haryanto, S.KM., mengatakan dana bagi hasil yang belum diterima merupakan akumulasi hak Pemerintah Kabupaten Mukomuko dari tahun anggaran 2023 hingga 2025. Realisasi dana tersebut dinilai akan memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembangunan.
"Saat ini kami masih memprioritaskan pelaksanaan program yang telah dianggarkan dalam APBD 2026. Untuk penambahan kegiatan pembangunan baru, pemerintah daerah masih menyesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan yang ada sambil menunggu realisasi Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Provinsi," ujar Haryanto, Jumat (26/7/2026).
Menurutnya, keberadaan DBH memiliki peran strategis dalam mendukung percepatan pembangunan daerah, khususnya pada sektor infrastruktur. Apabila dana tersebut telah direalisasikan, pemerintah daerah akan memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan pembangunan tambahan sesuai prioritas.
Meski demikian, Haryanto memastikan seluruh program pembangunan yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun 2026 tetap berjalan sesuai rencana dan tidak mengalami perubahan.
"Masyarakat tidak perlu khawatir karena seluruh kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD 2026 tetap menjadi prioritas untuk dilaksanakan. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan sesuai perencanaan," jelasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus melakukan pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien agar program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan fiskal.
Pemerintah daerah juga berharap Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat segera merealisasikan penyaluran Dana Bagi Hasil yang menjadi hak Kabupaten Mukomuko. Dengan adanya tambahan ruang fiskal tersebut, pemerintah daerah akan memiliki kemampuan yang lebih besar untuk mendukung percepatan pembangunan, khususnya pada sektor infrastruktur jalan dan jembatan.
"Apabila Dana Bagi Hasil dapat segera direalisasikan, tentu akan memberikan tambahan kapasitas fiskal bagi daerah. Hal ini akan membuka peluang untuk memperkuat program pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," tutup Haryanto.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko berkomitmen terus mengelola keuangan daerah secara akuntabel, efektif, dan tepat sasaran guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. (MC Kominfo/end)
Editor: admin mukomuko