Berita Detail

Jumat, 05 Desember 2025
Pemkab Mukomuko Serahkan Peralatan ke Samsat Mukomuko

MUKOMUKO,Mediacenter - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko menyerahkan peralatan dan mesin lainnya ke Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pajak Daerah (UPT PPD) Mukomuko atau Samsat Mukomuko untuk penunjang kegiatan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Penyerahan langsung di lakukan oleh Kepala BKD Mukomuko, Haryanto, SKM dan diterima langsung oleh Kepala Samsat Mukomuko, Suryadi.

"Ya kemarin kami menyerahkan peralatan untuk penunjang kegiatan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke pihak Samsat Mukomuko,"ungkap Kepala BKD Kabupaten Mukomuko, Haryanto ketika dikonfirmasi, Jum'at (05/12/2025).

Lanjutnya, peralatan penunjang kegiatan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) meliputi satu unit komputer atau personel computer, satu unit laptop, satu unit air conditioner, dan dua unit printer.

"Penyerahan sarpras ke Samsat Mukomuko ini terdiri dari komputer, laptop,printer dan lainnya ini untuk peningkatan opsen pajak daerah,"jelasnya.

Ditambahkannya, Pemerintah Kabupaten Mukomuko memberikan peralatan dan mesin lainnya ini guna menindaklanjuti perjanjian kerja sama pemerintah daerah memberikan sebesar 3 persen dari pendapatan dari opsen pajak kendaraan bermotor.

"Pemkab Mukomuko dan Samsat Mukomuko terus sinergitas dan kolaborasi dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (BKD) Mukomuko,"ucapnya.

Haryanto mengajak dan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kesadarannya dalam  membayar pajak kendaraan karena itu kewajiban pemilik kendaraan bermotor.

"Bayar pajak secara teratur setiap tahunnya karena semua untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Mukomuko,"demikian Haryanto (Mc Kominfo/R)

Editor: admin mukomuko