Berita Detail

Kamis, 26 Februari 2026
Peresmian Gedung PTSP, Pidum, dan Pidsus Kejari Mukomuko: Simbol Penguatan Layanan dan Sinergi Daerah

MUKOMUKO,Mediacenter – Komitmen menghadirkan pelayanan hukum yang profesional dan transparan kembali ditegaskan melalui peresmian Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Pidana Umum (Pidum), dan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Mukomuko, Kamis (26/02/2026). Peresmian ini menjadi tonggak penting penguatan sarana dan prasarana penegakan hukum di Kabupaten Mukomuko.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Viktor Antonius Saragih Sidabutar, Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Yustina Engelin Kalangit, Bupati Mukomuko, Choirul Huda, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti PUPR dan Kesbangpol.Turut hadir pula Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, David Palapa Duarsa, dan Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Bengkulu, Ario Wicaksono.

Kajari: Gedung Megah Harus Diiringi SDM Berkualitas

Dalam sambutannya, Kajari Mukomuko, Yustina Engelin Kalangit, menegaskan bahwa kemegahan gedung bukanlah tujuan akhir. Lebih dari itu, kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pelayanan kepada masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan.

“Gedung yang megah tidak akan ada artinya bila tidak ada SDM yang mewadahi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Mukomuko,” ujarnya.

Ia menekankan, keberadaan gedung baru ini harus menjadi pemicu peningkatan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam setiap lini pelayanan, baik di PTSP, Pidum, maupun Pidsus.

Kajati Bengkulu: Wujud Dukungan Pemkab untuk Penegakan Hukum

Sementara itu, Kajati Bengkulu, Viktor Antonius Saragih Sidabutar, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mukomuko atas dukungan penuh terhadap pembangunan fasilitas Kejari.

Ia menegaskan bahwa pembangunan gedung tersebut bersumber dari dukungan anggaran pemerintah daerah yang berasal dari pajak masyarakat. Oleh karena itu, Kejari Mukomuko memiliki tanggung jawab moral untuk membalas kepercayaan itu melalui pelayanan hukum yang maksimal.

“Gedung ini dibangun dari pajak masyarakat Kabupaten Mukomuko. Maka sudah sepatutnya Kejari memberikan pelayanan terbaik sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik,” tegasnya.

Ia berharap gedung baru ini membawa keberkahan dan manfaat besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang transparan dan berkeadilan.

Bupati: Bangun Sinergi Bersih dan Profesional

Bupati Mukomuko, Choirul Huda, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi yang sehat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Ia meminta agar Kejati dan Kejari terus membina Pemerintah Daerah Mukomuko, sehingga hubungan kelembagaan tetap berjalan harmonis dan profesional.

“Kami berharap hubungan yang sudah terjalin baik ini tidak dikotori oleh hal-hal yang tidak baik. Seluruh OPD harus menjalankan tugas sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa membangun daerah membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk jajaran Kejaksaan. Menurutnya, kesuksesan pembangunan hanya dapat dicapai melalui kerja sama yang dilandasi integritas.

Ia berharap, gedung yang diresmikan tersebut benar-benar memberi manfaat luas, terutama bagi masyarakat Mukomuko yang membutuhkan pelayanan hukum cepat, transparan, dan mudah diakses.

Simbol Penguatan Pelayanan Publik

Peresmian Gedung PTSP, Pidum, dan Pidsus ini bukan sekadar seremoni, melainkan simbol penguatan sistem pelayanan publik di bidang hukum. Dengan fasilitas yang lebih representatif, diharapkan proses administrasi, konsultasi hukum, hingga penanganan perkara dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Ke depan, tantangan terbesar bukan hanya menjaga kemegahan fisik bangunan, melainkan memastikan budaya kerja yang profesional, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat terus tumbuh di lingkungan Kejari Mukomuko.

Gedung baru telah berdiri megah. Kini, harapan masyarakat bertumpu pada komitmen dan integritas aparat penegak hukum dalam mengisi ruang-ruang pelayanan dengan dedikasi dan tanggung jawab. (MC Kominfo)

Editor: admin mukomuko