Berita Detail

Senin, 02 Maret 2026
Pasokan Gas Elpiji 3 Kg di Mukomuko Aman, Pemkab Evaluasi Distribusi di Pengecer

MUKOMUKO, Mediacenter – Pemerintah Kabupaten Mukomuko memastikan pasokan gas elpiji 3 kilogram (Kg) di wilayah tersebut dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Meski demikian, pemerintah daerah menyadari adanya keluhan warga terkait sulitnya mendapatkan tabung gas bersubsidi tersebut di tingkat pengecer di sejumlah kecamatan.

​Menyikapi hal tersebut, Pemkab Mukomuko melalui dinas terkait tengah melakukan evaluasi mendalam mengenai alur distribusi. Langkah ini diambil untuk memastikan kuota elpiji subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dan harganya sesuai aturan.

​Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Mukomuko, Safriadi, SH, menegaskan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan agen resmi, suplai elpiji 3 Kg dari pangkalan berjalan lancar dan sesuai jadwal.

​“Secara kuota dan jadwal pengiriman, pasokan gas elpiji 3 kilogram untuk Kabupaten Mukomuko tidak mengalami kendala. Agen telah memastikan tidak ada pengurangan distribusi ke pangkalan,” ujar Safriadi, Jumat (27-2-2026). 

​Namun, Safriadi mengakui adanya laporan mengenai sulitnya memperoleh elpiji di tingkat pengecer. Kondisi ini diduga kuat dipengaruhi oleh lonjakan permintaan masyarakat yang tinggi serta distribusi yang belum merata di beberapa titik.

​“Ada kemungkinan terjadi penumpukan permintaan di wilayah tertentu atau pembelian dalam jumlah banyak oleh konsumen. Ini yang sedang kami evaluasi bersama agen agar distribusinya lebih merata ke tingkat masyarakat,” tambahnya.

​Pemerintah daerah bersama pihak terkait juga memperketat pengawasan untuk mencegah praktik penimbunan maupun penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

​Pemkab Mukomuko mengimbau masyarakat untuk membeli gas elpiji subsidi langsung di pangkalan resmi. Hal ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan harga yang sesuai ketentuan dan membantu pemerintah mengontrol kelancaran distribusi. Warga juga diminta untuk membeli sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berlebihan.

​“Kami terus berkoordinasi dengan agen dan pangkalan agar suplai tetap stabil. Kami tegaskan, jika ada indikasi penyimpangan distribusi, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” tegas Safriadi.

​Sebagai upaya menjaga distribusi yang adil dan transparan, Pemkab Mukomuko membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan praktik penjualan tidak sesuai aturan di lapangan. (MC Kominfo/end) 

Editor: admin mukomuko