Berita Detail

Selasa, 24 Februari 2026
Paripurna HUT ke-23, Mukomuko Catat Pertumbuhan Ekonomi 4,75 Persen dan Penurunan Angka Kemiskinan

MUKOMUKO, Mediacenter – Memasuki usia ke-23 tahun, Kabupaten Mukomuko menunjukkan tren pembangunan yang positif di berbagai sektor. Hal ini disampaikan Bupati Mukomuko, Choirul Huda, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Mukomuko, Selasa (24/2/2026).

Dalam pemaparannya, Bupati menyampaikan bahwa sejumlah indikator makro pembangunan daerah mengalami peningkatan yang signifikan, mencerminkan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat.

“Momentum 23 tahun ini menjadi refleksi atas perjalanan pembangunan Mukomuko. Berbagai capaian yang diraih merupakan hasil sinergi dan kolaborasi seluruh pihak,” ujar Bupati.

Berdasarkan data yang disampaikan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mukomuko meningkat dari 4,05 persen pada tahun 2024 menjadi 4,75 persen pada triwulan III tahun 2025. Peningkatan ini ditopang oleh sektor pertanian, perdagangan, dan jasa yang terus menunjukkan perkembangan positif. Stabilitas ekonomi daerah juga tercermin dari tingkat inflasi yang terkendali pada angka 2,55 persen hingga Januari 2026.

Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan mengalami penurunan dari 10,76 persen pada 2024 menjadi 10,05 persen pada 2025. Jumlah penduduk miskin berkurang dari 20,88 ribu jiwa menjadi 19,67 ribu jiwa. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka tercatat sebesar 3,33 persen dan dinilai masih dalam kategori terkendali.

“Pemerintah daerah akan terus memperkuat program pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata,” kata Bupati.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Mukomuko juga mengalami kenaikan dari 73,65 pada 2024 menjadi 74,45 pada 2025. Peningkatan ini menunjukkan perbaikan pada sektor pendidikan, kesehatan, serta standar hidup masyarakat.

Di bidang tata kelola pemerintahan, Kabupaten Mukomuko berhasil meraih predikat Zona Hijau dari Ombudsman RI atas kualitas pelayanan publik. Selain itu, pemerintah daerah juga memperoleh predikat Informatif dalam keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Provinsi Bengkulu.

Pada sektor bantuan hukum, realisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan telah mencapai 100 persen dengan kategori AA (Istimewa).

UMK Tertinggi di Provinsi Bengkulu Sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan pekerja, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mukomuko ditetapkan sebesar Rp3.217.086, tertinggi di Provinsi Bengkulu. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan tenaga kerja dan keberlanjutan dunia usaha.

Sinergi Program Nasional dan Daerah

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam mendukung program prioritas nasional, seperti Asta Cita Presiden, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program-program tersebut akan diintegrasikan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk RPJMD 2025–2029.

Mengusung tema “Bersatu Dalam Kerja, Berkarya Untuk Mukomuko Maju”, peringatan HUT ke-23 ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

“Kami menyadari masih ada tantangan yang harus dihadapi. Namun dengan kebersamaan dan komitmen yang kuat, Mukomuko akan terus bergerak menuju daerah yang lebih maju dan sejahtera,” tutup Bupati. (MC Kominfo/end) 

Editor: admin mukomuko