MUKOMUKO, Mediacenter – Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus menunjukkan kepedulian kepada para pelayan masyarakat di tingkat lingkungan. Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Mukomuko menyerahkan kartu kepesertaan kepada para Ketua RT, RW, serta pengurus masjid, saat kegiatan Safari Ramadan di Masjid Desa Sumber Sari, Kecamatan Air Dikit.
Penyerahan kartu dilakukan langsung oleh Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH. Pada kesempatan yang sama, bupati juga menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42.000.000 kepada ahli waris almarhumah Indrawati, yang sebelumnya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa RT, RW, dan pengurus masjid memiliki peran yang sangat dekat dengan masyarakat. Mereka membantu berbagai urusan warga, mulai dari administrasi, kegiatan sosial, hingga kegiatan keagamaan.
“Mereka ini bekerja untuk masyarakat, sering kali tanpa kenal waktu. Sudah sewajarnya pemerintah hadir memberikan perlindungan. Kita tidak pernah tahu kapan musibah datang, tapi setidaknya ada jaminan untuk keluarga yang ditinggalkan,” ujar Bupati, Senin 23 Februari 2026.
Menurutnya, perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar program administratif, tetapi bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap keselamatan dan kesejahteraan para pelayan masyarakat.
“Harapan kita tentu semua selalu sehat dan selamat dalam menjalankan tugas. Namun kalau terjadi sesuatu, keluarga tidak dibiarkan menghadapi semuanya sendiri,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP, menjelaskan bahwa iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi RT, RW, dan pengurus masjid ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Program ini memberikan manfaat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Santunan Rp42 juta yang diserahkan hari ini adalah bukti bahwa program ini benar-benar berjalan dan dirasakan manfaatnya,” jelas Nurdiana.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus memperluas cakupan kepesertaan agar semakin banyak unsur masyarakat yang mendapatkan perlindungan.
Melalui langkah ini, Pemkab Mukomuko berharap para RT, RW, dan pengurus masjid dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang, karena telah memiliki perlindungan jaminan sosial. Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. (MC Kominfo/end)
Editor: admin mukomuko