MUKOMUKO,Mediacenter - Desa zona integritas (Zides) di Kabupaten Mukomuko bertambah 1 desa yakni Desa Pulai Payung, Kecamatan Ipuh. Dengan bertambahnya 1 desa tersebut sehingga jumlah desa integritas di Kabupaten Mukomuko mencapai 6 desa.
"Ya tahun 2026 ini ada penambahan 1 desa integritas di Kabupaten Mukomuko yakni Desa Pulai Payung, Kecamatan Ipuh,"ungkap Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko, Muhammad Farid, ketika dikonfirmasi, Selasa (06/10/2026).
Lanjutnya, adapun 6 desa dari 148 desa yang tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Mukomuko yang telah terpilih menjadi Desa Integritas (Zides) dan Desa Anti Korupsi yakni Desa Ujung Padang, Desa Selagan Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, kemudian Desa Lubuk Sanai, Desa Rawa Mulya (SP7) dan Desa Lubuk Sanai II, Kecamatan XIV Koto dan Desa Pulai Payung, Kecamatan Ipuh.
"Desa yang terpilih ini memang desa yang sudah siap menjadi desa integritas dan desa anti korupsi,"ucapnya.
Desa Zona Integritas adalah suatu predikat atau sebutan yang diberikan kepada pemerintah desa yang memiliki komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pencanangan Zona Integritas di desa merupakan deklarasi dari pemerintah desa bahwa mereka telah siap membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
"Desa integritas ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun lingkungan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Desa Zides diharapkan menjadi role model penerapan nilai-nilai integritas di tingkat desa, mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif masyarakat,"jelasnya.
Muhammad Farid berharap kedepan desa -desa yang ada di Kabupaten Mukomuko ini banyak yang menjadi Desa Zona Integritas.
"Kita harapkan tahun berikutnya ada penambahan desa zona integritas di daerah ini,"pungkasnya (Mc Kominfo/R)
Editor: admin mukomuko