Berita Detail

Kamis, 08 Oktober 2026
Libatkan Masyarakat, Pemdes Majuto Jaya Tetapkan Prioritas RKP Desa 2027

​MUKOMUKO, Mediacenter — Pemerintah Desa (Pemdes) Majuto Jaya, Kecamatan Air Manjuto, mematangkan arah dan prioritas pembangunan tahun 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Balai Desa Majuto Jaya, Kamis (8/10/2026). ​Musyawarah ini menjadi wadah penting untuk menyerap aspirasi warga sekaligus memilah usulan yang akan diserap ke dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027.

​Kegiatan tersebut menghadirkan beragam unsur lintas sektoral, mulai dari Tim Musrenbang Kecamatan, jajaran Pemdes, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus RT/RW, LPM, TP-PKK, bidan desa, kader Posyandu, kelompok tani, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, hingga pendamping desa.

​Camat Air Manjuto, Sutarto, menegaskan bahwa partisipasi aktif warga sangat menentukan kualitas pembangunan di tingkat desa. Menurutnya, perencanaan program harus berakar kuat pada kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

​“Musrenbangdes adalah ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dasarnya. Dari seluruh masukan yang ada, kita bedah bersama untuk menentukan mana program yang paling berdampak dan mendesak,” ujar Sutarto.

​Ia menambahkan, pembentukan RKP Desa harus mengedepankan prinsip keterbukaan dan rasionalitas anggaran. Setiap usulan tidak serta-merta langsung disetujui, melainkan harus melewati penapisan skala urgensi serta proyeksi kemampuan keuangan desa.

​“Kapasitas anggaran desa tentu memiliki keterbatasan. Kita tidak bisa mengakomodasi seluruh usulan secara bersamaan. Oleh karena itu, penetapan skala prioritas menjadi kunci agar anggaran 2027 benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

​Selain menyepakati program kerja kewenangan desa berdasarkan pagu indikatif, Musrenbangdes juga menghimpun program kerja berskala supra-desa. Usulan yang membutuhkan dukungan APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun APBN dirangkum dalam Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP).

​Guna mengawal usulan supra-desa tersebut, forum secara resmi membentuk Tim Delegasi Desa yang akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Majuto Jaya dalam forum Musrenbang tingkat kecamatan.

​“Usulan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten atau pusat tidak ditinggalkan, melainkan dihimpun dalam DU-RKP. Tim delegasi yang dibentuk hari ini bertugas mengawal usulan tersebut ke level yang lebih tinggi sesuai mekanisme perencanaan daerah,” jelas Sutarto.

​Rangkaian Musrenbangdes diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama seluruh elemen yang hadir. Dokumen ini menjadi landasan hukum utama bagi Pemdes Majuto Jaya dalam menyusun RKP Desa 2027 yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan warga. (MC Kominfo/end

Editor: admin mukomuko