MUKOMUKO,Mediacenter - Puluhan desa di Kabupaten Mukomuko telah mengajukan berkas permohonan penyaluran Dana Desa tahap II ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko. Dan saat ini pihak DPMD Mukomuko terus mempercepat proses administrasi penyaluran Dana Desa tahap kedua bagi desa yang telah mengajukan berkas tersebut.
"Ya untuk saat ini sudah ada 35 desa yang telah mengajukan permohonan penyaluran dana desa tahap II. Dari jumlah tersebut sebanyak 35 desa berkasnya sudah siap diterbitkan surat rekomendasi penyaluran ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko. Sedangkan 10 desa lainnya masih dalam tahap verifikasi,"ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Mukomuko, Junaidi melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin ketika dikonfirmasi, Kamis (16/04/2026).
Lanjutnya, bahwa desa -desa yang mengajukan permohonan penyaluran dana desa ke DPMD Mukomuko ini langsung diproses. Apabila persyaratan lengkap langsung kita proses ke BKD Mukomuko untuk kemudian diproses ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko agar Dana Desa bisa segera disalurkan.
"Jadi kalau ada berkas masuk langsung kita proses jadi tidak menunggu menumpuk baru di proses. Kalau persyaratan lengkap kita rekomendasikan ke BKD Mukomuko apabila belum lengkap kita sampaikan ke pemerintah desa untuk dilengkapi Hal ini dilakukan akan proses pencairan bisa segera direalisasikan sehingga program pembangunan di desa bisa segera direalisasikan,"jelasnya.
Wagimin mengimbau kepada seluruh pemerintah desa yang belum menyampaikan berkas pengajuan agar segera melengkapi agar program di desa bisa berjalan sesuai rencana.
"Sudah banyak desa yang menghubungi akan mengajukan berkas pada minggu ini kita siap menunggu dan segera memprosesnya. Dan kita imbau desa yang belum mengajukan agar segera mengajukan agar proses pencairan bisa cepat terealisasi dan pembangunan atau program desa bisa dilaksanakan,"pungkasnya (Mc Kominfo/R)
Editor: admin mukomuko