MUKOMUKO,Mediacenter - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko menyebutkan bahwa penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) tahap satu dan dua telah selesai. Sedangkan untuk tahap III yakni mulai diajukan Pemerintah Desa pada bulan September mendatang.
"Untuk ADD tahap 1 dan 2 di daerah ini Alhamdulillah selesai. Tinggal tahap 3,"ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah Mukomuko, Haryanto, SKM ketika dikonfirmasi, Selasa (04/08/2026).
Lanjutnya, Alokasi Dana Desa (ADD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten yang peruntukan utamanya mencakup pemenuhan penghasilan tetap (siltap), tunjangan, serta operasional pemerintahan desa.Ketentuan Utama Penggunaan ADD untuk Aparatur Desa.
"Jadi kalau ADD wajib diprioritaskan untuk membayar penghasilan tetap Kepala Desa beserta perangkatnya, di mana pos ini terpisah secara aturan dari Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN untuk pembangunan,"jelasnya.
Ditanya terkait ada kenaikan penghasilan tetap Kepala Desa beserta perangkat desa, Haryanto mengatakan bahwa untuk tahun ini belum ada kenaikan penghasilan Kepala Desa dan perangkat.
"Untuk ADD tahun ini belum ada kenaikan penghasilan Kepala Desa dan perangkat desa masih seperti yang sebelumnya,"pungkasnya (Mc Kominfo/R)
Editor: admin mukomuko