Berita Detail

Rabu, 22 Oktober 2025
Transformasi Dana Desa 2026, Dorong Koperasi dan Desa Digital

MUKOMUKO,Mediacenter – Pemerintah pusat berencana menerapkan kebijakan baru dalam penggunaan Dana Desa (DD) mulai tahun 2026. Kebijakan ini berlaku secara nasional, termasuk di Kabupaten Mukomuko, dengan tujuan menyelaraskan pengelolaan anggaran pusat dan program pembangunan di daerah. Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko, Wahyu Budiarso, SE, LLM, membenarkan adanya perubahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebagian alokasi DD akan diarahkan untuk mendukung dua program strategis pemerintah pusat, yakni pengembangan Koperasi Merah Putih (Kopdes/Kel) dan pembangunan infrastruktur digital desa.

Menurut Wahyu, pengalihan itu bukan pemotongan anggaran secara langsung, melainkan bentuk penyesuaian untuk memperkuat program prioritas nasional. Ia menyebutkan, secara nominal alokasi untuk desa memang akan tampak berkurang, namun manfaat yang diperoleh justru lebih luas karena desa tetap menjadi penerima manfaat dari program koperasi. Melalui skema pembiayaan yang disalurkan lewat bank-bank Himbara, koperasi desa dapat mengakses modal usaha melalui fasilitas seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Selain penguatan sektor koperasi, pemerintah juga akan membangun infrastruktur digital guna mendukung layanan dan pelaporan dana desa secara elektronik. Dengan sistem digitalisasi ini, pengelolaan keuangan desa diharapkan menjadi lebih transparan dan akuntabel. Wahyu menilai, kebijakan baru ini merupakan bagian dari transformasi tata kelola keuangan desa yang diarahkan untuk menciptakan kemandirian ekonomi di tingkat lokal.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan strategi pemerintah untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan publik. Pembangunan infrastruktur digital diyakini akan membuka akses masyarakat desa terhadap layanan keuangan, pendidikan, serta teknologi, terutama bagi wilayah terpencil yang selama ini belum terjangkau.

Wahyu juga mengingatkan agar pemerintah desa di Mukomuko mulai menyiapkan diri menghadapi perubahan mekanisme penyaluran dan penggunaan dana desa. Ia menekankan pentingnya kemampuan desa menyesuaikan program kerja sesuai arah kebijakan pusat. Dengan memanfaatkan peluang yang terbuka lewat koperasi dan digitalisasi, desa diharapkan mampu memperkuat ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Editor: admin mukomuko