Berita Detail

Senin, 30 Maret 2026
Sukseskan PSN, Pemkab dan Forkopimda Mukomuko Akselerasi Koperasi Merah Putih

​MUKOMUKO, Mediacenter – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko memperkuat sinergitas bersama jajaran Forkopimda guna mengakselerasi program pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah strategis ini dibahas dalam rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, S.H., di Ruang Rapat Bupati, Senin (30/03/2026).

​Pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Merah Putih merupakan amanat Program Strategis Nasional (PSN) melalui Inpres Nomor 17 Tahun 2025 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

​Dandim 0428/Mukomuko, Letkol Yokki Firmansyah, memaparkan bahwa progres pembangunan menunjukkan tren signifikan. Dari target 150 unit, sebanyak 13 desa telah menuntaskan pembangunan fisik hingga 100 persen.

​Namun, Letkol Yokki memberikan atensi khusus pada 11 desa yang hingga kini belum memulai pengerjaan akibat terkendala ketersediaan lahan. Ia menetapkan tenggat waktu yang ketat bagi wilayah tersebut.

​“Kami memberikan batas waktu hingga pertengahan Juli bagi 11 desa tersebut untuk menyiapkan lahan. Jika lewat dari batas itu, maka kesempatan untuk pembangunan gedung KDKMP tahun ini akan tertutup. Kami terus memantau tantangan teknis agar target pembangunan 92 hari dapat tercapai,” tegas Dandim.

​Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, mengapresiasi peran aktif Kodim 0428/Mukomuko dan Polres Mukomuko sebagai motor penggerak di lapangan. Bupati menilai KDKMP adalah instrumen utama untuk memperkuat kedaulatan ekonomi masyarakat di "Bumi Kapuang Sati Ratau Batuah".

​“Pembangunan KDKMP ini merupakan prestasi dalam membangun ekonomi daerah. TNI dan Polri telah menunjukkan dedikasi dalam mengamankan perintah pusat. Saya instruksikan kepada Camat dan Kades agar segera mencarikan solusi lahan bagi desa yang masih terkendala,” ujar Bupati Huda.

​Senada dengan hal tersebut, Sekda Mukomuko, Drs. Marjohan, memastikan dukungan penuh Pemerintah Daerah dalam penyediaan lahan aset daerah. Ia mengingatkan pentingnya aspek legalitas agar tidak menjadi persoalan di masa mendatang.

​“Sebanyak 22 titik lahan Pemkab telah digunakan untuk program ini, dan 18 di antaranya sudah clear administrasinya. Untuk lahan desa, kami minta segera dituntaskan dengan tetap mengacu pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2007,” ungkap Sekda Marjohan.

​Kepala Dinas Perindagkop & UMKM, Syafriadi, S.H., menambahkan bahwa Koperasi Merah Putih menawarkan keuntungan ekonomi besar bagi desa, dengan sistem pembagian 80 persen untuk koperasi dan 20 persen kembali ke desa.

​Sementara itu, Kapolres Mukomuko yang diwakili Kabag Logistik, Kompol Apriadi, S.H., memastikan pihak kepolisian akan terus bersinergi mendukung percepatan ini guna mewujudkan Asta Cita Presiden untuk menyejahterakan masyarakat mulai dari desa.

​Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Rahmadi AB, Pasinteldim 0428/MM Kapten Rahmad Dori, jajaran asisten, staf ahli, serta seluruh Kepala OPD terkait. (MC Kominfo/end)

Editor: admin mukomuko