MUKOMUKO,Mediacenter - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mukomuko akan kembali melaksanakan kegiatan pelatihan dan sertifikasi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) personil keselamatan dan kesehatan kerja jenjang 4 di Kabupaten Mukomuko.
"Ya kami akan kembali menggelar kegiatan pelatihan dan sertifikasi sertifikat kompetensi kerja personil keselamatan dan kesehatan kerja di daerah ini,"ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Mukomuko, Apriansyah ketika dikonfirmasi, Selasa (14/04/2026).
Lanjutnya, dalam kegiatan pelatihan ini pihak Dinas PUPR Mukomuko telah memberikan rekomendasi bagi calon peserta Pelatihan dan Sertifikasi. Pihaknya juga telah memberikan undangan atau pengumuman kepada kepala asosiasi pengusaha kontruksi di Kabupaten Mukomuko terkait kegiatan pelatihan tersebut.
"Terkait kegiatan pelatihan dan sertifikasi SKK ini surat atau pengumuman sudah kita sampaikan kepada pengusaha kontruksi di Kabupaten Mukomuko,"terangnya.
Ditambahkannya, bahwa kegiatan yang akan dilaksanakan ini bertujuan agar seluruh personil mengetahui Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan memiliki sertifikat kompetensi kerja (SKK). Apriansyah mengajak agar para asosiasi pengusaha kontruksi yang ada di daerah ini memanfaatkan momen tersebut dengan sebaik baiknya dengan segera mendaftarkan diri melalui link yang telah kami bagikan.
"Untuk jumlah peserta pelatihan SKK ini nantinya kita berikan kesempatan untuk 25 orang. Mari segera daftarkan melalui link didalam surat yang kami bagikan dibawah ini, atau melalui link https://tinyurl.com/SKKK3J42026,"pungkasnya (Mc Kominfo/R)
Editor: admin mukomuko