MUKOMUKO, Mediacenter — Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026 di 37 desa. Sebagai bagian dari persiapan, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menargetkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pilkades dapat diselesaikan paling lambat pada akhir Agustus 2026.
Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Junaidi, mengatakan penyelesaian regulasi menjadi salah satu tahapan penting sebagai dasar pelaksanaan Pilkades serentak.
"Target kita Perda Pilkades dapat tuntas pada akhir Agustus ini. Sementara untuk persiapan di lapangan, sosialisasi tahapan Pilkades juga segera dilakukan kepada BPD dan perangkat desa di 37 desa penyelenggara," kata Junaidi, Rabu (19/8/2026).
Menurut dia, pemerintah daerah tidak menunggu seluruh proses penyelesaian regulasi rampung untuk mulai melakukan persiapan. Sosialisasi tahapan Pilkades kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme dan tahapan penyelenggaraan pemilihan.
Berbagai persiapan yang dilakukan meliputi pemahaman terhadap regulasi, kesiapan penyelenggara di tingkat desa, pendataan pemilih, serta tahapan teknis lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Junaidi mengatakan kesamaan pemahaman antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, BPD, dan panitia di tingkat desa diperlukan agar seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan dengan baik.
"Setiap pihak harus memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Dengan persiapan dan pemahaman yang baik, kita berharap seluruh tahapan dapat dilaksanakan sesuai aturan," ujarnya.
Pelaksanaan Pilkades serentak di 37 desa, kata dia, membutuhkan koordinasi dan kesiapan seluruh pihak yang terlibat. Oleh karena itu, DPMD akan terus melakukan koordinasi dengan desa-desa penyelenggara untuk memastikan setiap tahapan dapat berjalan sesuai jadwal.
"Pilkades sudah semakin dekat. Karena itu, seluruh persiapan perlu dilakukan sejak sekarang agar setiap desa mengetahui apa yang harus dipersiapkan dan dilaksanakan," kata Junaidi.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko berharap seluruh desa yang akan melaksanakan Pilkades dapat mulai mempersiapkan kebutuhan internal dan mengikuti tahapan sesuai ketentuan yang nantinya ditetapkan.
Dengan penyelesaian regulasi dan persiapan yang dilakukan secara bertahap, Pemkab Mukomuko menargetkan pelaksanaan Pilkades serentak pada November 2026 dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(MC Kominfo/end)
Editor: admin mukomuko