MUKOMUKO, Mediacenter – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko menegaskan komitmennya dalam menjaga keabsahan hukum dan kondusivitas wilayah pada Pesta Demokrasi Tingkat Desa Tahun 2026. Guna mengantisipasi timbulnya sengketa serta celah gugatan hukum di kemudian hari, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 37 desa resmi disesuaikan dari rencana semula Oktober menjadi November 2026.
Langkah penyesuaian garis waktu (timeline) ini diambil agar penyempurnaan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Pilkades benar-benar tuntas dan memiliki kekuatan hukum tetap (clean and clear) sebelum seluruh rangkaian pemungutan suara dilaksanakan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko Junaidi, S.P., melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Darsono, S.Pd., menegaskan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan Pilkades.
"Penyesuaian jadwal dari Oktober ke November 2026 ini murni diputus untuk mematangkan landasan hukumnya. Kami ingin memastikan Perda Pilkades tuntas secara menyeluruh agar seluruh tahapan memiliki payung hukum yang kuat dan meminimalisasi potensi sengketa di kemudian hari," ujar Darsono, Rabu (12/8/2026).
Darsono menjelaskan, penetapan regulasi yang matang sangat krusial karena Perda mengatur poin-poin krusial dan sensitif, mulai dari validasi data pemilih, tata cara pendaftaran calon, mekanisme pemungutan suara, hingga prosedur penyelesaian perselisihan hasil pemilihan.
Dengan payung hukum yang presisi, Pemkab Mukomuko ingin memberikan perlindungan dan kepastian hukum penuh bagi seluruh pihak, baik panitia, para bakal calon kepala desa, maupun masyarakat pengguna hak pilih di 37 desa peserta.
"Kami tidak ingin memaksakan jadwal jika regulasinya belum benar-benar siap. Risiko hukumnya terlalu besar bagi kepala desa terpilih nantinya. Karena itu, lebih baik kita rapikan payung hukumnya sekarang demi menjamin legitimasi dan stabilitas pemerintahan desa ke depan," tegasnya.
Meskipun jadwal pemungutan suara bergeser ke bulan November, DPMD Mukomuko memastikan tahapan persiapan teknis di tingkat birokrasi terus berjalan maraton. Saat ini, DPMD tengah memfinalisasi pembentukan Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten.
Panitia kabupaten ini nantinya akan langsung terjun ke lapangan untuk melakukan pendampingan teknis, sosialisasi regulasi, serta memfasilitasi pembentukan panitia Pilkades di tingkat desa.
Kendati tenggat waktu menjadi lebih padat, Pemkab Mukomuko optimis seluruh rangkaian pesta demokrasi desa akan selesai tepat waktu dengan target pelantikan Kepala Desa terpilih pada Desember 2026.
"Mundurnya jadwal pemungutan suara bukan berarti persiapan dihentikan. Waktu yang ada justru kita manfaatkan untuk koordinasi intensif. Target kita tetap konsisten, pemungutan suara tuntas di November, dilanjutkan penetapan, dan pelantikan Kades terpilih kita laksanakan pada Desember 2026," tutup Darsono. (MC Kominfo/end)
Editor: admin mukomuko