MUKOMUKO,Mediacenter - Pemerintah Kabupaten Mukomuko menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bengkulu tentang Sinergi Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Hukum di Kabupaten Mukomuko. Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH didampingi Kepala Bagian Hukum Setdakab Mukomuko, M.Arpi menandatangani langsung Nota Kesepakatan tersebut yang dilaksanakan tentang Sinergi Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Hukum di Kabupaten Mukomuko, Rabu (24/09/2025)
"Ya hari ini bapak Bupati Mukomuko melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kantor Wilayah Kementerian hukum (Kemenkum) Bengkulu tentang Sinergi Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Hukum di Kabupaten Mukomuko,"ungkap Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Mukomuko, Haryanto,SKM ketika dikonfirmasi.
Lanjutnya, dari kerjasama atau nota kesepakatan yang telah ditandatangani ini tidak lain untuk memperlancar produk hukum yang ada di Kabupaten Mukomuko baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup).
"Yang jelas dari nota kesepakatan antara Pemkab Mukomuko dan Kanwil Kemenkumham Bengkulu ini untuk memperlancar dan harmosisai produk hukum baik Perda maupun Perbup,"jelasnya.
Ia berharap melalui kerjasama yang telah dilakukan ini kedepannya Kabupaten Mukomuko akan lebih baik lagi terutama dari produk hukum yang dituangkan di Perda maupun Perbup.
"Kerjasama ini tidak lain agar Kabupaten Mukomuko ini semakin lebih baik lagi terutama pada segi produk atau aturan hukumnya baik Perda maupun Perbup,"pungkasnya (Mc Kominfo/R)
Editor: admin mukomuko