Berita Detail

Kamis, 28 Agustus 2025
Kejaksaan Negeri Mukomuko Gelar Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat

MUKOMUKO,Mediacenter – Kejaksaan Negeri Mukomuko mengadakan kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem). Kegiatan tersebut digelar di Aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, Kamis (28/08/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda Mukomuko dari pihak Polres Mukomuko, Kodim 0428/Mukomuko, Kesbangpol Mukomuko, jajaran dari  Kemenag Mukomuko mulai dari Kasi hingga Kepala KUA Kecamatan, serta Kepala Madrasah se-Kabupaten Mukomuko.

Kepala Kementerian Agama Mukomuko, H. Widodo yang disampaikan oleh Kasubbag Tata Usaha H. Peri Irawan, S.H.I, menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat menjadi sarana pencegahan terhadap munculnya aliran kepercayaan yang berpotensi memecah belah umat.

Lanjutnya, kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) di Mukomuko ini secara bertahap harus sering dilaksanakan karena salah satu upaya bersama dalam mencegah berkembangnya aliran yang dapat meresahkan masyarakat di daerah ini.

"Kami berharap kegiatan seperti ini bisa menjadi salah satu upaya bersama dalam mencegah berkembangnya aliran yang dapat meresahkan masyarakat dan mengancam persatuan bangsa,”harapnya.

Kajari Mukomuko, Yusmanelley, SH.MH yang disampaikan Kasubsi B Intelijen, Fadillah Desrianvi, SH. menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap aliran-aliran yang berpotensi menyimpang dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat khususnya di Kabupaten Mukomuko.

"Kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta keutuhan kehidupan beragama di Kabupaten Mukomuko,"terangnya. (Mc Kominfo/R)

Editor: admin mukomuko