MUKOMUKO,Mediacenter - Di era digital, peran Penyuluh Agama Islam menjadi semakin penting dan strategis. Perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara masyarakat memperoleh pengetahuan, termasuk pengetahuan keagamaan. Jika dahulu masyarakat lebih banyak belajar agama melalui majelis taklim, masjid, atau pertemuan tatap muka, kini informasi keagamaan dapat diakses kapan saja melalui media sosial, situs web, podcast, dan berbagai platform digital lainnya.
"Penyuluh Agama Islam tidak lagi cukup hanya berperan sebagai pemberi ceramah di ruang-ruang konvensional. Mereka harus mampu menjadi komunikator digital yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang moderat, toleran, dan menyejukkan melalui berbagai media digital. Kehadiran penyuluh di dunia maya sangat dibutuhkan untuk mengimbangi arus informasi keagamaan yang tidak selalu benar dan dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,"ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, H. Widodo,S.Hi, Kamis (23/07/2026).
Lanjutnya, selain sebagai penyampai ajaran agama, penyuluh juga berperan sebagai pembimbing dan pendamping masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang muncul akibat perkembangan teknologi. Maraknya hoaks, ujaran kebencian, radikalisme digital, serta penggunaan media sosial yang kurang bijak menjadi tantangan yang memerlukan sentuhan edukatif dari penyuluh agama.
"Melalui literasi digital yang dibalut dengan nilai-nilai keislaman, penyuluh dapat membantu masyarakat menjadi lebih kritis dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi,"ucapnya.
Menurutnya, di era digital juga memberikan peluang besar bagi penyuluh agama untuk memperluas jangkauan dakwah. Dengan memanfaatkan platform seperti YouTube, Instagram, Facebook, TikTok, dan podcast, pesan-pesan keagamaan dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas tanpa dibatasi ruang dan waktu.
"Kreativitas dalam menyampaikan materi menjadi kunci agar pesan dakwah dapat diterima terutama oleh generasi muda yang sangat dekat dengan teknologi digital,"jelasnya.
Ditambahkan Kakanmenag Mukomuko, untuk menjalankan peran tersebut, penyuluh agama perlu terus meningkatkan kompetensinya, baik dalam bidang keagamaan maupun teknologi informasi. Kemampuan membuat konten digital, memahami etika bermedia sosial, dan menguasai strategi komunikasi digital menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.
Dengan demikian, Penyuluh Agama Islam di era digital bukan hanya berfungsi sebagai pembimbing keagamaan, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang mampu menghadirkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin di tengah masyarakat yang semakin terhubung melalui teknologi.
"Peran ini menjadikan penyuluh sebagai garda terdepan dalam membangun masyarakat yang religius, moderat, dan bijak dalam menghadapi perkembangan zaman,"pungkasnya (Mc Kominfo/R)
Editor: admin mukomuko