Berita Detail

Selasa, 02 Desember 2025
Dukung Aktivitas Keagamaan, Pemkab Mukomuko Anggarkan Honor untuk Petugas Masjid Agung

MUKOMUKO, Mediacenter — Pemerintah Kabupaten Mukomuko memperkuat komitmennya di bidang keagamaan dengan menetapkan kebijakan pemberian honor rutin bagi para petugas Masjid Agung Baitul Huda mulai tahun 2026. Langkah ini dianggap sebagai bentuk penghargaan nyata terhadap peran imam, penceramah, guru ngaji, dan marbot yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menghidupkan kegiatan ibadah dan syiar Islam di tingkat kabupaten.

Mulai tahun anggaran 2026, para petugas Masjid Agung Baitul Huda akan menerima honor sebesar Rp250 ribu per bulan. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat keberlangsungan pelayanan keagamaan dan menjaga agar aktivitas di masjid kebanggaan masyarakat Mukomuko tersebut tetap berjalan dengan baik dan tertata.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Mukomuko, Amri Kurniadi, S.Ag, menjelaskan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan peran penting para petugas masjid tidak hanya diakui secara moral, tetapi juga didukung secara konkret melalui kebijakan anggaran.

“Pemerintah ingin memastikan para petugas masjid mendapatkan penghargaan yang layak atas kontribusinya. Mereka inilah yang setiap hari menjaga aktivitas ibadah dan syiar keagamaan di Masjid Agung,” ujar Amri Kurniadi, Senin 1 Desember 2025.

Ia menegaskan bahwa mekanisme pembayaran honor juga ditata agar lebih akuntabel dan tidak menyulitkan penerima. Seluruh honor nantinya akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing petugas, tanpa proses panjang yang berpotensi menghambat penyaluran.

“Pemerintah juga menata sistem pembayaran agar lebih mudah, cepat, dan transparan. Seluruh honor akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing petugas, sehingga tidak ada proses berbelit,” jelasnya.

Menurut Amri, kebijakan ini bukan sekadar bantuan finansial, tetapi bentuk dukungan moral dan penguatan peran Masjid Agung Baitul Huda sebagai pusat ibadah, pendidikan keagamaan, dan kegiatan keumatan di Kabupaten Mukomuko.

“Upaya ini menjadi penguatan peran Masjid Agung Baitul Huda sebagai pusat ibadah dan kegiatan keumatan. Dengan adanya dukungan honor rutin, para petugas dapat bekerja lebih fokus tanpa terlalu terbebani oleh kendala finansial,” ujarnya.

Ia menambahkan, imam yang memimpin shalat, penceramah yang menyampaikan tausiyah, guru ngaji yang membimbing anak-anak membaca al-Qur’an, dan marbot yang merawat kebersihan masjid, semuanya memiliki peran strategis dalam menjaga kehidupan beragama tetap hidup dan hangat di tengah masyarakat.

“Honor yang nanti diberikan juga merupakan bentuk penghargaan bagi imam, guru ngaji, penceramah, dan marbot. Ini menjadi pengingat bahwa kehidupan beragama tetap menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter daerah,” tutup Kabag Kesra Setdakab Mukomuko, Amri Kurniadi. 

Melalui kebijakan ini, Pemkab Mukomuko berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pengelola masjid semakin kuat. Bukan hanya Masjid Agung yang semakin tertata, tetapi juga kehidupan keagamaan masyarakat yang semakin rapi, terarah, dan memberi dampak positif bagi pembinaan umat.  (MC Kominfo/AGR) 

Editor: admin mukomuko