MUKOMUKO,Mediacenter - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko pada bulan Desember ini akan melakukan lelang kendaraan dinas khusus roda dua. Untuk jadwal lelang kendaraan dinas ini sendiri menunggu jadwal dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu.
"Kita upayakan bulan Desember ini lelang kendaraan dinas milik Pemkab Mukomuko dilakukan. Semua tahapan dan proses sudah dilalui dan tinggal menunggu jadwal dari KPKNL Bengkulu,"ungkapnya Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko, Haryanto , SKM ketika dikonfirmasi, Selasa (09/12/2025).
Lanjutnya, tahapan atau proses untuk syarat lelang kendaraan dinas milik Pemkab Mukomuko ini sendiri sudah dilaksanakan mulai dari pemeriksaan kendaraan dinas yang akan dilakukan lelang seperti pengecekan kerangka kendaraan, nomor mesin, STNK dan BPKB kendaraan dan dilakukan penilaian dan lainnya. Pihaknya terus melakukan komunikasi intensif dengan KPKNL Bengkulu hingga ada kepastian waktu pelaksanaan lelang.
"Saat ini tim dari Bidang Aset BKD Mukomuko sudah ke KPKNL Bengkulu untuk memastikan jadwal lelang, mulai dari penetapan hari-H hingga tahapan administratif yang masih belum dituntaskan oleh pihak KPKNL Bengkulu. Dan untuk jumlah kendaraan dinas yang akan dilelang ini mencapai puluhan kendaraan kurang lebih 58 an,"jelasnya.
Ditambahkan Haryanto, untuk kendaraan dinas yang akan dilakukan lelang ini berusia 7 tahun ke atas. Ia berharap agar proses lelang kendaraan dinas ini segera dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu.
"Untuk usia kendaraan yang akan di lelang ini sudah berusia 7 tahun. Semoga lelang kendaraan dinas ini bisa secepatnya di laksanakan,"pungkasnya (Mc Kominfo/R)..
Editor: admin mukomuko