MUKOMUKO,Mediacenter - Untuk meningkatkan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat di Kabupaten Mukomuko. Pihaknya Polres Mukomuko membuka pelayanan pembuatan SIM pada hari Sabtu. Sebelumnya pelayanan SIM ini dibuka pada hari Senin sampai hari Jum'at dan saat ini pelayanan SIM sampai hari Sabtu.
"Ya benar untuk pelayanan pembuatan SIM di Satlantas Polres Mukomuko dibuka sampai hari Sabtu yang sebelumnya hanya dibuka dari hari Kamis sampai Jumat,"ungkap Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, SIK melalui Kasatlantas AKP, Maulana,STK ketika dikonfirmasi, Rabu (15/04/2026).
Lanjutnya, pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sampai hari Sabtu ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat baik melalui media sosial maupun sosialisasi langsung kepada masyarakat.
"Sudah kita informasikan kepada masyarakat terkait pelayanan pembuatan SIM pada hari Sabtu ini. Untuk pelayanan SIM pada hari Sabtu ini dibuka waktunya hanya setengah hari pagi sampai siang saja. Sedangkan kalau hari Senin -Jumat dari pagi hingga sore hari,"jelasnya.
Dikatakan Kasatlantas, selain itu juga pihaknya menjadwalkan pelayanan perpanjangan SIM keliling ini 3 kali dalam 1 Minggu. Hal ini tidak lain untuk mempermudah masyarakat dalam perpanjangan SIM baik SIM C maupun SIM A yang ada di daerah ini.
Kasatlantas mengajak dan menghimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan pelayanan SIM Keliling ini sesuai jadwal yang sudah disampaikan dan siapkan persyaratan yang dibutuhkan.
"Perpanjangan SIM ini, masyarakat siapkan fotocopy KTP dan SIM yang masih berlaku,"demikian Kasatlantas (Mc Kominfo/R)
Editor: admin mukomuko