Berita Detail

Rabu, 22 Juli 2026
Agustus Berakhir, Masyarakat Diimbau Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

MUKOMUKO-  Pemerintah Provinsi Bengkulu tengah melaksanakan program untuk membantu masyarakat selama 4 bulan yakni program pemutihan dan diskon kendaraan bermotor mulai dari tanggal 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Program ini sudah berjalan hampir 3 bulan di Kabupaten Mukomuko sendiri masyarakat Kabupaten Mukomuko sangat antusias memanfaatkan program pemutihan kendaraan bermotor di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Mukomuko.

"Program pemutihan kendaraan bermotor ini berlaku selama 4 bulan yakni dari tanggal 1 Mei hingga 31 Agustus 2026,"kata Kepala Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Mukomuko, Suryadi ketika dikonfirmasi, Rabu (22/07/2026).

Lanjutnya, program pemutihan pajak kendaraan ini memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat, diantaranya, bebas denda pajak kendaraan bermotor, kemudian bebas tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor serta diskon 50 persen PKB mutasi masuk ke Provinsi Bengkulu.

"Semenjak diberlakukannya program pemutihan kendaraan bermotor pada tanggal 1 Mei 2026 antusias masyarakat Kabupaten Mukomuko dalam memanfaatkan program ini cukup tinggi. Karena sebelum pelaksanaan pihaknya telah mensosialisasikan kepada masyarakat baik melalui media sosial, brosur maupun secara langsung dengan masyarakat,"jelasnya.

Dengan masih adanya waktu tersisa 1 bulan lagi, Suryadi mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Mukomuko agar memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini dengan sebaik-baiknya. Bagi masyarakat yang sudah memanfaatkan program ini, diharapkan bisa menyampaikan kepada masyarakat lainnya, sehingga program ini bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Mukomuko.

"Diharapkan bagi masyarakat yang sudah memanfaatkan program ini agar menyampaikan kepada keluarga, teman-temannya dan masyarakat lainnya sehingga masyarakat yang kendaraannya menunggak bisa memanfaatkan program ini,"pungkasnya (Mc Kominfo/R)

Editor: admin mukomuko