Berita Detail

Senin, 03 November 2025
Pemkab Mukomuko Tunjuk Agus Sumarman Jabat Plt Sekretaris DPRD Mukomuko

MUKOMUKO,Mediacenter - Pemerintah Kabupaten Mukomuko menunjuk Asisten II Setdakab Mukomuko,Agus Sumarman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko menggantikan Syahrizal yang telah memasuki masa purnabakti pada 28 Oktober 2025 lalu.

"Ya benar untuk jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) Mukomuko saat ini dijabat oleh Plt Sekwan, Agus Sumarman karena pak Syahrizal sudah masuk masa purnabakti,"ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Mukomuko, Haryanto SKM ketika dikonfirmasi,Senin (03/11/2025).

Lanjutnya, penunjukan Asisten II Setdakab Mukomuko, Agus Sumarman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Mukomuko ini sudah melalui proses. Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan roda administrasi pemerintahan dan pelayanan di DPRD Mukomuko tetap berjalan lancar dan tidak mengalami kendala.

"Untuk Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt Sekwan sudah diserahkan. Sedangkan untuk serah terima jabatan akan segera dilaksanakan besok,"jelasnya.

Ditambahkan Haryanto, bahwa pengisian jabatan melalui mekanisme pelaksana tugas merupakan langkah yang umum dilakukan ketika terjadi kekosongan posisi strategis. Hal ini penting agar kegiatan administrasi pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

"Dengan pengalaman panjang di bidang birokrasi, Pak Agus Sumarman mampu melanjutkan kinerja baik yang telah dilakukan oleh pak Syahrizal selama menjabat Sekwan,"pungkasnya (Mc Kominfo/R)

Editor: admin mukomuko