MUKOMUKO, Mediacenter – Menjelang puncak Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Mukomuko memperketat pengawasan keamanan pangan terhadap takjil yang beredar di masyarakat. Langkah ini diambil guna memproteksi kesehatan warga dari potensi bahan tambahan pangan berbahaya sekaligus menjamin kualitas hidangan berbuka puasa.
Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindag), serta BPOM Provinsi Bengkulu turun langsung menyisir pusat takjil di Desa Lubuk Sanai III, Kamis (26/02/2026). Petugas mengambil sejumlah sampel makanan untuk diuji laboratorium di tempat guna mendeteksi kandungan zat berbahaya seperti formalin, boraks, hingga pewarna tekstil.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jajat Sudrajat, SKM, M.Si, menegaskan bahwa pengawasan pangan selama Ramadan merupakan prioritas utama pemerintah daerah.
"Kami ingin memastikan masyarakat dapat menikmati takjil dengan rasa aman. Pengawasan ini adalah langkah preventif agar seluruh produk yang dijual memenuhi standar kesehatan dan layak konsumsi," ujar Jajat.
Tak hanya sekadar menguji sampel, tim gabungan juga memberikan edukasi langsung kepada para pedagang mengenai pentingnya higienitas dan sanitasi pangan.
"Selain uji laboratorium, kami mengedukasi pedagang agar menggunakan bahan tambahan pangan sesuai ketentuan serta senantiasa menjaga kebersihan selama proses produksi," tambahnya.
Kegiatan ini pun mendapat respons positif dari para pelaku usaha mikro. Siti, salah seorang pedagang takjil di Lubuk Sanai III, mengaku sangat mendukung langkah pemerintah tersebut.
"Kami senang diperiksa. Dengan adanya pengawasan resmi, pembeli jadi lebih percaya dan merasa tenang belanja di lapak kami karena kualitasnya terjamin," ungkap Siti.
Melalui kolaborasi lintas instansi ini, Pemkab Mukomuko berkomitmen menciptakan suasana Ramadan yang aman, sehat, dan kondusif. Hasil pengujian lapangan ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan pembinaan berkelanjutan bagi para pedagang di wilayah Kabupaten Mukomuko. (MC Kominfo/end)
Editor: admin mukomuko