MUKOMUKO,Mediacenter - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mukomuko telah selesai melaksanakan pekerjaan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Desa Lubuk Mukti, Kecamatan Penarik dan Desa Agung Jaya, Kecamatan Air Manjunto.
"Alhamdulillah untuk pembangunan TPS3R yang dibangun di Desa Agung Jaya dan Desa Lubuk Mukti telah selesai dikerjakan dan sudah dilakukan Provisional Hand Over (PHO) ,"ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Mukomuko, Apriansyah didampingi Kepala Bidang Cipta Karya, Budiarto ketika dikonfirmasi, Rabu (05/11/2025).
Lanjutnya, anggaran pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Desa Lubuk Mukti, Kecamatan Penarik dan Desa Agung Jaya, Kecamatan Air Manjunto ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025. Dalam pembangunan TPS3R ini pihak rutin melakukan monitoring agar mengetahui kendala yang di alami di lapangan dan pembangunannya dapat berjalan dengan lancar.
"Alhamdulillah selama pembangunan TPS3R ini dari awal hingga selesai berjalan dengan lancar,"jelasnya.
Ditambahkannya, banyak manfaat adanya Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) antara lain mengurangi volume sampah yang menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA), kemudian memaksimalkan potensi sampah menjadi sumber daya (seperti kompos), menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Dan TPS3R juga berfungsi sebagai pusat edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah yang baik.
"Banyak manfaat adanya TPS3R ini salah satunya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Dan semoga dengan telah selesainya pembangunan TPS3R ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,"pungkasnya (Mc Kominfo/R)
Editor: admin mukomuko