Berita Detail

Selasa, 13 Januari 2026
Optimalkan Program JKN , Pemda Mukomuko dan Perusahaan Bersinergi Melalui Program Srikandi

MUKOMUKO,Mediacenter - Upaya memperluas cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Mukomuko kembali mendapat dorongan positif. BPJS Kesehatan menggandeng lima perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Mukomuko untuk menjamin kesehatan masyarakat melalui Program Sinergi Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta JKN (Srikandi).

Program Srikandi merupakan skema kerja sama tripartit yang melibatkan BPJS Kesehatan, Pemerintah Daerah, dan pihak ketiga atau perusahaan. Melalui program ini, perusahaan dapat berkontribusi menjaring peserta JKN baru maupun mengaktifkan kembali peserta yang sebelumnya nonaktif, dengan mekanisme pembayaran iuran yang dilakukan secara terpisah sesuai kesepakatan.

Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko, Ali Muchsin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah berkontribusi dalam mendukung jaminan sosial kesehatan bagi masyarakat Mukomuko.

“Kami bersyukur dan mengapresiasi BPJS Kesehatan serta perusahaan-perusahaan yang hadir hari ini. Ini merupakan bentuk nyata kontribusi dunia usaha dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang kesehatan,” ujarnya saat menyampaikan sambutan di Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Ruang Rapat Bupati, Senin (12/1/2026).

Di Kabupaten Mukomuko, terdapat lima badan usaha yang telah resmi bergabung dalam Program Srikandi, yakni PT Agro Muko, PT Mukomuko Agro Sejahtera, PT Sentosa Sejahtera Sejati, Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Al Barra, serta PT Vanda Muko.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bengkulu, Syafrudin Imam Negara, usai penandatanganan perjanjian kerja sama menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis sektor swasta dalam menghadirkan kebermanfaatan langsung bagi masyarakat.

“Program Srikandi adalah inovasi BPJS Kesehatan yang mendorong keterlibatan aktif dunia usaha dalam membantu pemerintah daerah menjaga tingkat keaktifan peserta JKN. Kami mengapresiasi dukungan pemerintah daerah yang telah menerbitkan surat edaran sehingga mendorong perusahaan untuk turut berpartisipasi,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan partisipasi berbagai pihak. Menurutnya, keterlibatan badan usaha merupakan bukti bahwa kepedulian terhadap kesehatan masyarakat dapat diwujudkan melalui aksi nyata.

“Kehadiran lima badan usaha ini diharapkan menjadi langkah awal yang dapat diikuti oleh perusahaan-perusahaan lainnya di Kabupaten Mukomuko,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jajat Sudrajat berharap ke depan semakin banyak badan usaha yang bergabung dalam Program Srikandi.

Jajat berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh dan motivasi bagi perusahaan lain untuk turut berperan aktif dalam mendukung keberlangsungan Program JKN di Kabupaten Mukomuko.

“Semakin banyak perusahaan yang terlibat, maka manfaat Program Srikandi akan semakin luas dirasakan masyarakat dan tentu akan meringankan beban pemerintah daerah,”pungkasnya (Mc Kominfo/R)

Editor: admin mukomuko