MUKOMUKO, Mediacenter – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) mulai mematangkan kesiapan sektor pariwisata guna menyambut lonjakan pengunjung pada libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Hingga Kamis (19/03/2026), tercatat enam destinasi wisata unggulan telah mengajukan rekomendasi pelaksanaan kegiatan hiburan kepada pemerintah daerah.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, menyampaikan bahwa mayoritas pengajuan izin berasal dari pengelola wisata pesisir pantai. Hal ini sejalan dengan tren tahunan di mana kawasan pantai menjadi daya tarik utama bagi wisatawan lokal maupun mancanegara pasca-lebaran.
“Pasca-lebaran, destinasi wisata memang menjadi tujuan utama masyarakat untuk berlibur. Saat ini sudah ada enam titik yang mengajukan rekomendasi kegiatan, dan rata-rata memang berada di kawasan pantai,” ujar Ujang, Kamis (19/3/2026).
Meskipun mendukung penuh pengembangan ekonomi kreatif melalui sektor pariwisata, Pemkab Mukomuko memberikan catatan tegas terkait lokasi kegiatan. Ujang menekankan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan rekomendasi izin untuk kegiatan hiburan atau keramaian yang berlokasi di dalam kawasan Cagar Alam (CA).
Hal ini merujuk pada status hukum kawasan CA yang berada di bawah kewenangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dengan regulasi konservasi yang sangat ketat.
“Untuk kawasan yang masuk dalam Cagar Alam, kami tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin. Kami tidak merekomendasikan kegiatan di area tersebut karena aturannya berbeda dan jauh lebih ketat demi kelestarian alam,” tegasnya.
Selain aspek lokasi, Disparpora mengimbau para pengelola objek wisata dan panitia hiburan agar proaktif mengikuti prosedur perizinan yang berlaku. Pemberian rekomendasi dari dinas merupakan syarat mutlak bagi penyelenggara sebelum melanjutkan proses pengurusan izin keramaian ke pihak kepolisian.
Langkah administratif ini dinilai penting untuk memastikan aspek keselamatan (safety), kelaikan fasilitas, serta kenyamanan bagi ribuan pengunjung yang diprediksi akan memadati titik-titik wisata.
“Kami mengimbau penyelenggara agar segera mengurus rekomendasi ke Disparpora terlebih dahulu. Setelah itu, baru dilanjutkan dengan pengurusan izin keramaian ke Polres Mukomuko sesuai ketentuan yang berlaku. Ini semua demi keamanan dan kenyamanan kita bersama,” pungkas Ujang Selamat.
Dengan pengawasan dan koordinasi yang sinergis antar-instansi, Pemkab Mukomuko berharap momen libur Lebaran tahun ini berjalan kondusif, aman, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan publik. (MC Kominfo/end)
Editor: admin mukomuko