Berita Detail

Jumat, 28 November 2025
Tahun 2026, Pemkab Mukomuko Siapkan Penataan Total Sektor Pariwisata

MUKOMUKO, Mediacenter — Pemerintah Kabupaten Mukomuko menetapkan tahun 2026 sebagai titik awal penataan besar-besaran sektor pariwisata. Langkah ini diambil menyusul minimnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut, meski kunjungan wisata ke berbagai destinasi di daerah ini terus meningkat.

Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Mukomuko mencatat, target PAD pariwisata tahun 2025 yang hanya sebesar Rp22 juta diperkirakan sulit tercapai. Bukan karena kurangnya destinasi, melainkan karena sebagian besar objek wisata yang ramai justru berada di luar kewenangan langsung pemerintah daerah.

Kepala Disparpora Mukomuko, Novria Eka Putra, melalui Kepala Bidang Pariwisata Yulia Reni, menjelaskan bahwa kondisi ini menjadi salah satu alasan utama pemerintah daerah menyiapkan agenda penataan menyeluruh mulai tahun depan.

“Masalahnya bukan di jumlah destinasi, tetapi di status lahan dan pola pengelolaan. Banyak lokasi yang ramai dikunjungi secara regulasi tidak bisa kami sentuh, sehingga tidak bisa dipungut retribusinya,” ujar Yulia Reni, Jum'at (28/11/2025). 

Menurutnya, banyak kawasan pantai di Mukomuko tercatat berada dalam kawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), sementara beberapa destinasi wisata buatan seperti taman desa, embung, dan kolam wisata dikelola pemerintah desa atau pihak swasta.

“Retribusinya masuk ke pengelola masing-masing, bukan ke kas daerah. Saat ini, hanya Danau Nibung yang bisa dipungut retribusinya secara legal oleh pemerintah daerah,” jelas Yulia Reni.

Kondisi ini membuat geliat pariwisata di Mukomuko belum berbanding lurus dengan pemasukan resmi bagi daerah. Padahal, deretan pantai, air terjun, dan wisata alam lainnya hampir selalu dipadati pengunjung pada hari libur.

Menjawab tantangan tersebut, Disparpora Mukomuko menyiapkan peta jalan (roadmap) penataan sektor pariwisata yang mulai dijalankan pada 2026. Langkah ini mencakup pemetaan status lahan, kajian regulasi, hingga kemungkinan skema kerja sama pengelolaan.

“Kami akan mulai pemetaan total pada 2026. Tujuannya untuk menentukan destinasi mana yang bisa dikembangkan secara legal oleh daerah, mana yang bisa dikerjasamakan, dan mana yang membutuhkan perjanjian khusus,” terangnya.

Ia menegaskan, penataan ini penting agar pariwisata tidak hanya ramai secara kunjungan, tetapi juga memberikan kontribusi yang jelas dan terukur bagi keuangan daerah.

“Kita tidak ingin pariwisata hanya ramai di lapangan, tetapi sepi di kontribusi PAD. Karena itu, perlu ada format pengelolaan yang lebih pasti, yang tetap taat aturan tetapi juga memberi ruang bagi daerah untuk memperoleh manfaat,” imbuhnya.

Yulia menambahkan, keberhasilan penataan pariwisata tidak hanya bergantung pada Disparpora, tetapi juga membutuhkan dukungan lintas sektor, mulai dari perangkat daerah lain, pemerintah desa, hingga instansi vertikal seperti BKSDA.

Melalui agenda penataan menyeluruh pada 2026, Pemkab Mukomuko menargetkan sektor pariwisata ke depan dapat menjadi salah satu penopang utama PAD, tidak lagi bergantung pada satu destinasi dan tidak terhambat oleh persoalan kewenangan lahan. 

"Kami berharap semua pihak bisa memberikan dukungan. Dengan penataan yang jelas, pariwisata Mukomuko bukan hanya jadi kebanggaan daerah, tetapi juga mampu menopang PAD secara berkelanjutan,” tutup Yulia Reni. (MC Kominfo/AGR)

Editor: admin mukomuko