Berita Detail

Rabu, 07 Oktober 2026
Dinas Perikanan Mukomuko Dorong Registrasi Kapal untuk Permudah Akses BBM Subsidi

MUKOMUKO, Mediacenter — Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko terus mendorong nelayan untuk melengkapi registrasi kapal yang digunakan dalam aktivitas melaut. Kelengkapan registrasi dinilai penting untuk mendukung kemudahan akses terhadap bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sekaligus menata data kapal nelayan di daerah tersebut.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Warsiman, mengatakan proses registrasi kapal nelayan masih dilakukan secara bertahap. Pendataan telah dilakukan di sejumlah wilayah pesisir dan akan dilanjutkan ke wilayah lainnya sesuai jadwal serta kesiapan petugas di lapangan.

Ia mengimbau nelayan yang kapalnya belum terdaftar untuk tidak menunggu pelaksanaan pendataan di wilayah masing-masing. Pemilik kapal dapat mengajukan registrasi secara langsung ke Dinas Perikanan dengan membawa dokumen persyaratan yang telah ditentukan.

“Kalau kapalnya belum terdaftar, nelayan bisa langsung mengurus ke Dinas Perikanan. Tidak harus menunggu petugas datang ke wilayahnya. Yang penting, dokumen persyaratannya disiapkan agar proses registrasi dapat berjalan dengan lancar,” ujar Warsiman, Rabu (7/10/2026).

Menurutnya, sejumlah dokumen diperlukan dalam proses registrasi, antara lain surat permohonan, surat keterangan dari tukang pembuat perahu, KTP tukang dan pemilik kapal, NPWP, Nomor Induk Berusaha (NIB), foto kapal serta surat keterangan hak milik dari camat.

Warsiman menjelaskan, registrasi kapal tidak hanya diperlukan untuk kepastian administrasi. Data yang terkumpul juga menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengetahui jumlah armada, identitas pemilik serta kondisi usaha perikanan tangkap di Kabupaten Mukomuko.

“Semakin tertib data kapal, semakin mudah kami memetakan kondisi nelayan di lapangan. Data ini nantinya sangat membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan maupun menyusun program yang berkaitan dengan kebutuhan nelayan,” jelasnya.

Di sisi lain, registrasi kapal memiliki keterkaitan dengan penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan. Nomor registrasi kapal nantinya menjadi bagian dari identitas yang tercantum dalam barcode pembelian BBM subsidi khusus nelayan. Dengan mekanisme tersebut, pembelian BBM subsidi dapat tercatat dan lebih mudah dipantau. Pemerintah juga dapat melakukan pengawasan agar BBM yang diberikan benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan melaut oleh nelayan yang memenuhi ketentuan.

“Registrasi kapal menjadi salah satu bagian penting dalam penataan BBM subsidi. Identitas kapal yang sudah tercatat akan memudahkan proses pengawasan dan membantu memastikan BBM subsidi digunakan sesuai peruntukannya,” kata Warsiman.

Ia berharap nelayan dapat segera melengkapi administrasi kapal masing-masing. Selain mendukung tertibnya penyaluran BBM subsidi, kelengkapan data juga dapat memberikan kemudahan ketika nelayan membutuhkan pelayanan atau mengikuti program pemerintah.

“Tujuan akhirnya tentu untuk memberikan kemudahan kepada nelayan. Ketika data kapal dan pemiliknya jelas, pelayanan pemerintah juga bisa diberikan dengan lebih tepat,” tambahnya.

Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko akan terus melakukan pendataan dan mengajak masyarakat pesisir berpartisipasi dalam melengkapi administrasi kapal. Langkah tersebut diharapkan dapat mewujudkan data perikanan tangkap yang lebih tertib sekaligus mendukung pelayanan yang semakin baik bagi nelayan.

“Kami berharap nelayan tidak melihat registrasi ini hanya sebagai kewajiban administrasi. Ada manfaat yang akan dirasakan, terutama dalam mendukung akses BBM subsidi dan berbagai pelayanan pemerintah ke depan,” tutup Warsiman. (MC Kominfo/end)

Editor: admin mukomuko