MUKOMUKO, Mediacenter – Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko menyiapkan pendataan terhadap kerusakan tanaman padi akibat banjir yang melanda kawasan persawahan di Desa Resno, Kecamatan V Koto. Berdasarkan laporan sementara, sekitar 12 hektare tanaman padi terdampak luapan Sungai Manjunto, dengan kondisi tanaman yang sebagian besar sudah mendekati masa panen.
Banjir tersebut menjadi persoalan serius bagi petani. Pasalnya, tanaman padi yang telah dirawat selama masa tanam diperkirakan tinggal sekitar satu minggu lagi dapat dipanen. Namun, luapan air sungai menyebabkan banyak tanaman roboh sehingga hasil panen yang diharapkan kini terancam berkurang.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Dodi Hardiansyah, SP, M.Ling, membenarkan adanya kerusakan tanaman padi di wilayah tersebut.
Menurut Dodi, banjir yang datang menjelang masa panen berpotensi menimbulkan kerugian bagi petani. Selain menyebabkan tanaman rebah, kondisi tersebut juga dapat memengaruhi kelancaran proses pemanenan.
“Tanaman padi yang terdampak itu kondisinya sudah tinggal sekitar satu minggu lagi panen. Karena diterjang banjir, banyak tanaman yang roboh,” ujar Dodi, Rabu (14/10/2026).
Ia menjelaskan, tanaman padi yang sudah rebah akibat terjangan air tidak mudah dipanen menggunakan mesin. Berbeda dengan tanaman yang masih berdiri tegak, padi yang roboh membutuhkan penanganan lebih sulit agar gabah tetap dapat dikumpulkan.
Kondisi tersebut dikhawatirkan menyebabkan sebagian hasil panen tidak dapat diperoleh secara maksimal. Terlebih jika tanaman yang rebah masih berada dalam genangan air atau kondisi lahan belum memungkinkan untuk dilakukan pemanenan.
“Kalau padinya sudah rebah, tentu proses panen tidak semudah biasanya. Apalagi kalau menggunakan mesin. Kita khawatir hasil yang bisa diambil petani tidak maksimal karena kondisi tanaman sudah rusak terkena banjir,” jelas Dodi.
Selain menyulitkan proses pemanenan, banjir juga berpotensi memengaruhi kualitas gabah. Tanaman padi yang terendam ketika mendekati masa panen dapat mengalami penurunan mutu, terutama apabila kondisi basah berlangsung cukup lama. Karena itu, tingkat kerusakan tanaman perlu diketahui lebih lanjut agar dampak banjir terhadap hasil produksi dapat diperkirakan secara lebih jelas.
Dodi menerangkan, berdasarkan informasi awal yang diterima Dinas Pertanian, luas tanaman padi yang terdampak banjir di Desa Resno mencapai sekitar 12 hektare. Meski demikian, luas lahan terdampak belum tentu menggambarkan keseluruhan kerugian petani. Sebab, kondisi tanaman di setiap lahan dapat berbeda, mulai dari yang masih memungkinkan dipanen hingga yang mengalami kerusakan lebih berat.
“Untuk sementara laporan yang kita terima sekitar 12 hektare terdampak. Kita perlu memastikan lagi kondisi tanamannya di lapangan, karena tingkat kerusakan setiap lahan bisa berbeda. Dari hasil pendataan itu nanti bisa dilihat langkah apa yang perlu dilakukan,” ungkapnya.
Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko akan menghimpun data mengenai kondisi lahan persawahan yang terdampak, termasuk luas kerusakan, keadaan tanaman, serta kemungkinan penurunan hasil panen. Pendataan tersebut diperlukan agar pemerintah daerah memiliki gambaran yang lebih lengkap mengenai dampak banjir terhadap kegiatan pertanian masyarakat. Hasilnya diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan dan ketentuan yang berlaku.
Bagi petani Desa Resno, kerusakan tanaman menjelang masa panen menjadi tantangan tersendiri. Setelah mengeluarkan biaya, tenaga, dan waktu selama proses budidaya, mereka kini menghadapi ketidakpastian terhadap hasil yang akan diperoleh. Meski terdapat potensi penurunan produksi, besarnya kerugian belum dapat dipastikan. Hal itu masih bergantung pada tingkat kerusakan tanaman dan jumlah gabah yang nantinya berhasil dipanen.
Melalui pendataan yang disiapkan, Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko berupaya memperoleh informasi yang lebih rinci mengenai dampak luapan Sungai Manjunto terhadap lahan pertanian di Desa Resno. Data tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mempertimbangkan tindak lanjut penanganan sekaligus memperhatikan kondisi petani yang terdampak banjir.(MC Kominfo/end)
Editor: admin mukomuko