Berita Detail

Sabtu, 30 Agustus 2025
70 Persen Dana Desa Tahap II Di Mukomuko Telah Disalurkan

MUKOMUKO,Mediacenter – Tujuh puluh persen desa di Kabupaten Mukomuko telah mencairkan Dana Desa tahap II tahun 2025.  Dengan telah dicairkannya Dana Desa tahap II ini sehingga desa dapat segera membayar kewajiban-kewajibannya dan melanjutkan kegiatan yang telah direncanakan dengan pembiayaan dari Dana Desa tersebut.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko, Wahyu Budiarso mengatakan bahwa dari 148 jumlah desa yang ada di Kabupaten Mukomuko ini 92 desa telah disalurkan Dana Desa tahap II. Tersisa 56 desa yang belum disalurkan. Menurutnya, pada pekan ini sebanyak 20 desa berhasil salur Dana Desa Tahap II dengan total penyaluran Rp. 7,8 miliar. 

"Dana Desa telah masuk ke rekening desa pada tanggal 26 dan 28 Agustus kemarin, masing-masing 10 desa. Pekan ini 20 desa telah salur Dana Desa Tahap II nya. Jadi total Dana Desa Tahap II telah salur untuk 92 desa di Mukomuko, tersisa 56 desa lagi,"jelasnya, Sabtu (30/08/2025).

Wahyu menghimbau kepada seluruh desa di daerah ini yang belum mengajukan penyaluran Dana Desa tahap II agar segera mengajukan agar segera di proses oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko kemudian dilanjutkan ke Badan Keuangan Daerah Mukomuko dan  selanjutnya disalurkan oleh pihak KPPN Mukomuko. Apabila sudah disalurkan oleh pihak KPPN Mukomuko desa dapat segera membayar kewajiban-kewajibannya dan melanjutkan kegiatan yang telah direncanakan dengan pembiayaan dari Dana Desa. 

"Kalau semua tahapan sudah dilalui dan sudah memenuhi persyaratan langsung kita salurkan dana desa kepada desa yang telah mengajukan,"terangnya.

Wahyu melanjutkan ada beberapa Dana Transfer ke Daerah lain yang juga telah disalurkan oleh KPPN Mukomuko pada akhir bulan ini yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk Bidang Air Minum sebesar Rp. 2,8 miliar dan Bidang Pendidikan sebesar 272 juta, DAK non Fisik untuk Bantuan Pengembangan Program (BPP) Perpustakaan Daerah senilai 250 juta dan untuk Bantuan Operasional Kesehatan Puskesmas senilai 2,2 miliar untuk 10 Puskesmas. Selain itu Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak  pun telah disalurkan sebesar 3,7 miliar yang berasal dari DBH PPh sebesar 2,89 miliar dan DBH PBB sebesar 863 juta.

“Kemarin kami sudah memroses penyaluran DAU block grant untuk bulan September senilai Rp 32 miliar. Semoga lancar dan dapat masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tepat waktu. Mengingat maraknya penipuan atas nama Kementerian Keuangan akhir-akhir ini, kami mengingatkan kembali bahwa tidak ada biaya untuk proses penyaluran dana transfer ke daerah di Kementerian Keuangan, termasuk di KPPN Mukomuko,"demikian Wahyu (Mc Kominfo/R)

Editor: admin mukomuko