MUKOMUKO,Mediacenter – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko memastikan bahwa kondisi daerah saat ini berada dalam keadaan aman dan kondusif. Dana Bantuan Tak Terduga (BTT) sebesar Rp2 miliar yang dialokasikan melalui APBD Tahun Anggaran 2025 masih tersimpan utuh di kas daerah. Hingga Oktober 2025, belum ada pencairan dana tersebut karena tidak terjadi situasi darurat atau bencana besar yang membutuhkan penanganan segera.
Dana ini disiapkan sebagai langkah antisipatif pemerintah daerah untuk menghadapi keadaan luar biasa, seperti bencana alam, kebakaran besar, atau peristiwa tak terduga lainnya yang memerlukan penanganan cepat dan terkoordinasi.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan status tanggap darurat yang mengharuskan penggunaan dana BTT. Menurutnya, anggaran tersebut tetap dalam kondisi aman dan hanya dapat digunakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dana ini bersifat siap pakai, tetapi penggunaannya sangat ketat dan harus berdasarkan dasar hukum yang jelas, seperti penetapan status darurat oleh bupati berdasarkan rekomendasi dari BPBD,” jelas Eva.
Ia menambahkan, mekanisme pencairan BTT berbeda dari anggaran reguler. Dana hanya dapat disalurkan setelah adanya laporan resmi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang memverifikasi dampak dan tingkat kerusakan di lapangan. Laporan tersebut menjadi dasar bagi BKD untuk menyalurkan dana guna keperluan darurat, seperti penyediaan logistik, evakuasi warga, serta perbaikan infrastruktur vital.
“Selama belum ada kondisi darurat, dana tetap kami jaga dengan baik. Ini bentuk kesiapsiagaan pemerintah terhadap berbagai kemungkinan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, ST, MT, menyampaikan bahwa kondisi wilayah Mukomuko hingga saat ini tergolong aman dari bencana besar. Meski demikian, pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, terutama menjelang musim hujan yang berpotensi menimbulkan banjir, tanah longsor, atau angin kencang.
“Dana BTT merupakan penyangga pertama jika terjadi keadaan darurat. Kami tetap siaga penuh, namun tentu berharap tidak ada peristiwa yang memaksa dana ini digunakan,” ujar Ruri.
Selain kesiapsiagaan pemerintah, Ruri menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam upaya mitigasi bencana. Pemerintah daerah terus mengimbau warga untuk memperkuat budaya gotong royong, seperti membersihkan saluran air, menanam pohon di daerah rawan longsor, serta menjaga kebersihan lingkungan agar potensi bencana dapat diminimalisir.
“Langkah kecil di tingkat masyarakat akan memberi dampak besar bagi keselamatan bersama. Meskipun dana darurat tersedia, harapan kami adalah tidak perlu menggunakannya—karena itu berarti daerah kita tetap aman dan terkendali,” tutupnya.
Editor: admin mukomuko