Berita Detail

Sabtu, 03 Oktober 2026
Pemkab Mukomuko Siapkan Alat Bantu Mobilitas bagi Penyandang Disabilitas

MUKOMUKO, Mediacenter – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Sosial terus memberikan perhatian terhadap kebutuhan penyandang disabilitas, khususnya dalam menunjang mobilitas dan aktivitas sehari-hari. Pada Tahun Anggaran 2026, Pemkab Mukomuko menyiapkan 15 unit kursi roda melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga penyandang disabilitas yang membutuhkan alat bantu mobilitas.

Saat ini, proses pengadaan kursi roda masih dalam tahap persiapan. Setelah proses pengadaan selesai, Dinas Sosial akan menyalurkan bantuan kepada warga yang telah terdata dan memenuhi kriteria sebagai penerima.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Faisal Amir, S.H., mengatakan penyediaan alat bantu tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah untuk membantu warga yang memiliki keterbatasan dalam bergerak.

“Tahun ini kami kembali menyiapkan 15 unit kursi roda melalui anggaran daerah. Setelah proses pengadaan selesai, bantuan akan disalurkan kepada warga yang sudah terdata dan memang membutuhkan alat bantu mobilitas,” ujar Faisal, Sabtu (3/10/2026). 

Ia menjelaskan, penyaluran kursi roda tidak dilakukan secara umum kepada seluruh penyandang disabilitas. Data dan kondisi calon penerima menjadi pertimbangan agar bantuan yang tersedia dapat diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Menurut Faisal, kebutuhan alat bantu setiap penyandang disabilitas dapat berbeda. Karena itu, proses pendataan menjadi bagian penting sebelum bantuan disalurkan.

“Kami ingin bantuan yang jumlahnya terbatas ini benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan. Karena itu, data dan kondisi calon penerima menjadi pertimbangan dalam menentukan penerima bantuan,” jelasnya.

Kursi roda dapat membantu warga dengan keterbatasan mobilitas untuk berpindah tempat dan melakukan berbagai aktivitas sesuai dengan kondisi serta kemampuan masing-masing.

Dengan adanya bantuan tersebut, penerima diharapkan dapat memperoleh kemudahan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Bantuan itu juga diharapkan dapat meringankan keluarga yang selama ini mendampingi anggota keluarganya dengan keterbatasan mobilitas.

Faisal mengatakan, perhatian terhadap kebutuhan penyandang disabilitas akan terus dilakukan melalui program bantuan sosial yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Selain penyediaan alat bantu, pendataan penyandang disabilitas juga terus menjadi bagian penting untuk mengetahui kebutuhan masyarakat secara lebih baik.

“Penyalurannya nanti kami sesuaikan dengan data dan kebutuhan masing-masing calon penerima. Setelah pengadaan selesai, kursi roda tersebut akan segera kami distribusikan kepada warga yang telah ditetapkan sebagai penerima,” katanya.

Pemkab Mukomuko berharap bantuan alat bantu mobilitas tersebut nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat langsung bagi penerima dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Penyediaan bantuan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan dukungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk penyandang disabilitas di Kabupaten Mukomuko. (MC Kominfo/end)

Editor: admin mukomuko