MUKOMUKO,Mediacenter – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM mengatakan bahwa peran orang tua sangat penting dalam pencegahan kekerasan pada anak. Hal ini karena seorang anak memperoleh pengetahuan sejak dini dari orang tuanya. Dengan peran setiap orang tua yang baik diharapkan dapat mencegah kekerasan tidak terjadi lagi pada anak di Kabupaten Mukomuko.
"Ya peran orang tua dalam pencegahan kekerasan pada anak sangat penting karena anak memperoleh pengetahuan sejak dini dan yang memberikan pengaruh mendalam pada anak adalah orang tuanya. Jadi sejak dini anak diberikan edukasi oleh orang tuanya,"ungkapnya, Senin (06/04/2026).
Lanjutnya, dalam pencegahan kekerasan pada anak yang rentan sering terjadi didaerah ini pihak DP2KBP3A Mukomuko rutin memberikan edukasi atau pemahaman kepada masyarakat terkait pencegahan kekerasan pada anak dan perempuan. Karena masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah kekerasan terhadap anak sehingga diharapkan peka terhadap situasi dan kondisi yang terjadi di wilayahnya.
"Dalam mencegah kekerasan pada anak juga dibutuhkan peran serta semua pihak baik dari pemerintah, masyarakat dan pihak terkait lainnya.Karena melindungi masa depan anak merupakan tanggung jawab bersama,"ucapnya.
Ditambahkan Bustam Bustomo, selain memberikan edukasi kepada masyarakat pihaknya juga memberikan sosialisasi kekerasan pada anak langsung kepada para pelajar baik Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang ada di daerah ini. Hal ini sebagai langkah Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk mencegah dan mengantisipasi serta menekan angka kekerasan pada anak di daerah ini.
"Ya kami secara bertahap turun ke sekolah-sekolah dari tingkat SMP hinga SMA sederajat yang ada di daerah ini untuk memberikan sosialisasi kepada para pelajar. Dan melalui sosialisasi kekerasan pada anak ini nantinya diharapkan bisa menekan angka kasus kekerasan pada anak didaerah ini,"terangnya.
Ditanya jumlah kasus kekerasan pada anak yang terjadi di Kabupaten Mukomuko pada triwulan pertama tahun 2026, Bustam mengatakan bahwa kasus kekerasan pada anak saat ini sudah ada 6 kasus. Pihaknya terus mendampingi anak yang menjadi korban kekerasan atau pelecehan.
"Ada 6 kasus yang sudah ada laporan dari kami dan sudah berproses di pihak berwajib. Dan kita terus dampingi anak yang menjadi korban kekerasan atau pelecehan tersebut,"pungkasnya (Mc Kominfo/R)
Editor: admin mukomuko