MUKOMUKO, Mediacenter – Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko memastikan bahwa program Bantuan Pangan Beras dari Pemerintah Pusat yang direncanakan cair pada Agustus 2026 murni hanya berupa komoditas beras. Pemerintah daerah menegaskan tidak ada alokasi bantuan tambahan berupa minyak goreng maupun komoditas lainnya dalam penyaluran tahap ini. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Mukomuko dijadwalkan bakal menerima 30 kilogram (kg) beras sekaligus untuk alokasi tiga bulan penyaluran.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, Elxsandi Ultria Dharma, mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu atau rumor yang menyebutkan adanya pembagian minyak goreng gratis bersamaan dengan penyaluran beras tersebut.
"Informasi resmi yang kami terima dari pemerintah pusat, bantuan beras ini disalurkan untuk alokasi tiga bulan sekaligus. Jadi masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan total 30 kilogram beras," terang Elxsandi, Senin (3 /8/2026).
Ia secara tegas meluruskan spekulasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai komoditas pendamping bantuan.
"Untuk minyak goreng, sampai saat ini tidak ada informasi maupun alokasinya. Yang ada dan resmi disalurkan hanya beras. Kami minta masyarakat tidak berharap adanya komoditas lain di luar beras pada tahap ini agar tidak memicu salah paham," tegasnya.
Mengenai tanggal pasti distribusi ke desa-desa, Elxsandi menyebutkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi intensif dengan Perum Bulog selaku pelaksana penyaluran bantuan pangan nasional. Hingga saat ini, Dinas Ketahanan Pangan Pemkab Mukomuko masih menunggu surat keputusan dan jadwal resmi penyaluran dari pihak Bulog.
"Kami masih menunggu informasi lanjutan dari Bulog terkait jadwal pastinya. Sampai sekarang belum ada kepastian tanggal berapa akan mulai didistribusikan ke penerima," lanjutnya.
Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko meminta seluruh KPM dan perangkat desa untuk menyaring informasi dan hanya memegang data resmi dari dinas terkait maupun Bulog. Langkah ini penting guna mencegah kesimpangsiuran informasi di tingkat bawah.
"Program bantuan pangan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan. Kepastian resmi mengenai titik dan waktu bagi-bagi beras akan segera kami umumkan setelah ada pemberitahuan tertulis dari Bulog," tutup Elxsandi. (MC Kominfo/end)
Editor: admin mukomuko