MUKOMUKO,Mediacenter - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Mukomuko terus melakukan proses untuk melengkapi persyaratan agar Rumah Sakit Pratama Ipuh yang terletak di Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh bisa melayani pasien BPJS Kesehatan.
"Ya masih proses satu tahapan lagi proses kredensialing dari BPJS Kesehatan. Nanti kalau sudah selesai baru akan dilakukan penandatanganan MoU dengan BPJS Kesehatan dan RS Pratama Ipuh sudah bisa melayani pasien BPJS,"ungkap Kepala Dinas Kesehatan Mukomuko,Jajat Sudrajat didampingi Sekretaris Dinas, Muhammad Zum ketika dikonfirmasi, Jumat (09/10/2026).
Lanjutnya, Minggu lalu Rumah Sakit Pratama Ipuh telah meraih akreditasi dengan nilai Madya.Kendati demikian tidak serta-merta RS Pratama Ipuh langsung bisa melayani pasien dengan jaminan BPJS Kesehatan. Karena masih ada tahapan yang harus diselesaikan.
"Ya proses akreditasi kemarin itu cukup panjang dan Alhmdulillah hasil akreditasi sudah keluar dan RS Pratama Ipuh mendapat nilai akreditasi Madya,"jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko sendiri berkomitmen untuk terus melengkapi tenaga dokter dan medis di RS Pratama Ipuh agar setelah kerja sama BPJS aktif, pelayanan bisa optimal dan masyarakat di wilayah utara Mukomuko tidak perlu jauh dirujuk ke RSUD Mukomuko, Bengkulu maupun ke Padang. Dinas Kesehatan Mukomuko terus mengupayakan agar RS Pratama ini bisa segera melayani pasien BPJS sebelum tahun 2026 ini berakhir.
"Ya untuk saat ini masyarakat yang ingin berobat ke RS Pratama Ipuh untuk sementara masih harus menggunakan biaya umum belum bisa gunakan BPJS Kesehatan. Dan ditargetkan sebelum tahun 2026 berakhir RS Pratama Ipuh sudah bisa melayani pasien BPJS,"pungkasnya (Mc Kominfo/R)
Editor: admin mukomuko