Berita Detail

Jumat, 17 Juli 2026
Resahkan Masyarakat, Satlantas Polres Mukomuko Tertibkan Kendaraan Gunakan Knalpot Brong

MUKOMUKO,Mediacenter - Masyarakat Kabupaten Mukomuko sering merasa resah dengan kendaraan yang menggunakan knalpot racing atau brong yang menggangu kenyamanan dan ketertiban umum. Masyarakat mendukung langkah tegas yang dilakukan Satlantas Polres Mukomuko dalam menindak dan menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

"Kami selaku masyarakat sangat mendukung tindakan tegas yang dilaksanakan pihak kepolisian dalam hal ini Satlantas Polres Mukomuko dalam menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong,"ungkap salah satu masyarakat Kota Mukomuko, Dika, Jumat (17/07/2026).

Menurutnya, razia penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot brong ini harus dilakukan secara rutin baik siang ataupun malam hari, karena kita ketahui bersama  mayoritas pengendara yang menggunakan knalpot brong masih usia remaja.

"Pasti yang menggunakan knalpot brong itu usia masih remaja jadi kalau berkendara gasnya suka dimainkan sehingga suara knalpot brong ini sangat menggangu kenyamanan masyarakat,"jelasnya.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mukomuko beberapa hari ini rutin melaksanakan penertiban pelanggaran lalu lintas melalui operasi hunting di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan pelanggaran di wilayah Kabupaten Mukomuko. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan  kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Sebagian besar kendaraan yang ditindak diketahui dikendarai oleh para pelajar.

"Ya kita melaksanakan kegiatan operasi. Operasi yang kita laksanakan ini difokuskan pada lima jenis pelanggaran, yakni penggunaan knalpot brong, pengendara yang tidak memenuhi standar keselamatan berkendara, kendaraan tanpa pelat nomor polisi, kendaraan yang mengalami kelebihan muatan (over loading), serta kendaraan yang melanggar ketentuan Over Dimension Over Loading (ODOL),"jelas Kapolres Mukomuko, AKBP, Riky Crisma Wardana,SIK melalui Kasat Lantas, AKP, Maulana ketika dikonfirmasi.

Ditambahkan Kasat Lantas, bahwa penggunaan knalpot brong masih menjadi salah satu pelanggaran yang sering ditemukan dan kerap memicu keluhan masyarakat karena menimbulkan kebisingan serta mengganggu kenyamanan lingkungan.

"Kami memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah  hukum Polres Mukomuko,"pungkasnya (Mc Kominfo/R)

Editor: admin mukomuko