Berita Detail

Selasa, 21 Juli 2026
Pemkab Mukomuko Kebut Akreditasi RS Pratama Ipuh

MUKOMUKO,Mediacenter - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Mukomuko terus mengebut atau mempercepat proses akreditasi Rumah Sakit (RS) Pratama Ipuh. Dikebutnya akreditasi RS Pratama Ipuh ini agar bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sehingga bisa melayani pasien BPJS Kesehatan karena saat ini hanya melayani pasien umum.

"Saat ini RS Pratama Ipuh hanya bisa melayani pasien umum belum bisa melayani pasien BPJS kesehatan karena belum akreditasi. Jadi akreditasi RS Pratama Ipuh ini sangat penting, sebab merupakan syarat utama bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko,Jajat Sudrajat,SKM melalui Sekretaris Dinas, Muhammad Zum,ST.MT ketika dikonfirmasi, Selasa (21/07/2026).

Lanjutnya, terkait Akreditasi RS Pratama Ipuh ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Hasil koordinasi, dijadwalkan pada akhir  bulan Agustus 2026 mendatang pihak KARS akan melakukan akreditasi RS Pratama Ipuh. 

"Syarat administrasi dan lainnya terkait akreditasi ini sudah proses berjalan seperti membuka pelayanan 24 jam dan rawat inap selama 1 bulan penuh. Jadi saat ini kita menunggu tim dari KARS. Insyaallah bulan depan Agustus mereka turun ke RS Pratama Ipuh,"jelasnya.

Ia berharap agar proses akreditasi RS Pratama Ipuh kedepan tidak ada kendala. Sehingga sertifikat akreditasi dari KARS bisa cepat didapat. Sehingga RS Pratama Ipuh bisa menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan dan bisa membuka pelayanan kesehatan kepada pasien BPJS Kesehatan. 

"Semoga nantinya proses akreditasi bisa berjalan dengan lancar tanpa kendala dan segera dikeluarkan sertifikat akreditasi dari KARS.  Kalau sudah keluar sertifikat akreditasi dari KARS. Kita langsung MoU dengan BPJS Kesehatan dan RS Pratama Ipuh bisa melayani pasien BPJS Kesehatan,"pungkasnya (Mc Kominfo/R)

Editor: admin mukomuko