MUKOMUKO- Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko khusus Kecamatan Pondok Suguh dan sekitarnya. Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi memulai pembangunan jalan pada ruas Air Hitam - Teluk Bakung yang bersumber dari anggaran Instruksi Jalan Daerah (IJD) Inpres Tahun 2026.
Dimulainya pembangunan jalan ini ditandai dengan kegiatan titik nol yang dilaksanakan di lokasi ruas jalan tersebut yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Mukomuko, ir.Apriansyah, ST. MT, Kepala Bidang Bina Marga, Budiarto,ST, pihak konsultan pengawas, kontraktor pelaksana dan tim.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Mukomuko, Apriansyah mengatakan bahwa pembangunan ruas Air Hitam - Teluk Bakung ini menjadi salah satu prioritas Pemkab Mukomuko melalui skema IJD Inpres. Pasalnya, ruas jalan tersebut merupakan jalur vital penghubung antar desa yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat, terutama untuk angkutan hasil perkebunan kelapa sawit dan pertanian. Dilaksanakannya titik nol pembangunan ini menandakan bahwa kontraktor sudah siap untuk melaksanakan pekerjaan di lapangan.
"Alhamdulillah hari ini kita laksanakan titik nol untuk paket IJD Inpres 2026 ruas Air Hitam - Teluk Bakung. Ini adalah komitmen Pemkab Mukomuko untuk terus membangun infrastruktur jalan yang layak bagi masyarakat. Mohon dukungan masyarakat agar pekerjaan berjalan lancar,"ungkapnya, Kamis (29/10/2026).
Lanjutnya, dengan dimulainya pembangunan ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko akan terus mengawal dan mengawasi setiap tahapan pembangunan jalan yang bersumber dari dana pusat ini agar hasilnya maksimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Pekerjaan fisik peningkatan jalan ini sudah lama dinantikan oleh masyarakat. Diharapkan dengan adanya pembangunan jalan ini akses masyarakat nantinya menjadi lebih lancar dan perekonomian masyarakat di wilayah Air Hitam hingga Teluk Bakung dan sekitarnya semakin menggeliat,"harapnya.
Ditambahkannya, untuk panjang jalan yang dibangun dari anggaran Instruksi Jalan Daerah (IJD) Inpres Tahun 2026 mencapai 3 Kilometer dengan nilai kontrak Rp 15 miliar. Kadis PUPR Mukomuko juga meminta kepada pihak pelaksana untuk bekerja sesuai dengan spesifikasi teknis, menjaga kualitas, dan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
"Semoga pekerjaan pembangunan jalan yang bersumber dari anggaran IJD Inpres 2026 ini berjalan lancar dengan hasil yang maksimal dan selesai tepat waktu dan bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,"demikian Apriansyah (Mc Kominfo/R)
Editor: admin mukomuko