MUKOMUKO, Mediacenter – Pemerintah Kabupaten Mukomuko tidak tinggal diam meski anggaran daerah (APBD) terbatas. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mukomuko kini sedang "jemput bola" atau mencari dana ke pemerintah pusat agar pembangunan di desa-desa tetap bisa berjalan. Langkah ini dilakukan dengan mengusulkan tiga desa agar mendapatkan program pembangunan dari dana pusat (APBN) melalui program PISEW tahun 2026. Tiga desa yang diusulkan adalah Desa Ranah Karya (Kecamatan Lubuk Pinang), Desa Resno (Kecamatan V Koto), dan Desa Bumi Mekar Jaya (Kecamatan Pondok Suguh).
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT, menjelaskan bahwa pihaknya aktif mendaftarkan desa-desa tersebut ke kementerian terkait agar segera mendapat bantuan.
“Kami sudah mengirimkan usulan secara resmi melalui sistem pendaftaran online milik kementerian. Jadi, posisi usulan kita sudah tercatat dan bisa dipantau langsung oleh pusat,” jelas Apriansyah, Rabu (8/4/2026).
Saat ini, usulan tersebut sedang diperiksa (verifikasi) oleh pihak Provinsi Bengkulu. Pemerintah daerah memastikan semua syarat yang diminta pusat sudah dilengkapi agar bantuan ini tidak lepas.
“Kami berusaha memenuhi semua persyaratan agar bantuan ini bisa turun ke Mukomuko. Sekarang prosesnya sedang diperiksa, dan kita tinggal menunggu pengumuman hasilnya,” tambahnya.
Apriansyah menekankan bahwa program ini sangat penting bagi masyarakat. Fokus utamanya adalah membangun fisik desa secara nyata, seperti jalan lingkungan dan saluran air (drainase) yang bagus. Jika akses jalan di desa lancar, maka ekonomi warga pun akan ikut terbantu.
“Program ini fokus membangun jalan dan fasilitas yang mendukung ekonomi warga. Terutama untuk desa yang punya potensi besar tapi jalannya masih rusak,” tuturnya.
Pemerintah daerah berharap ketiga desa tersebut lolos seleksi agar beban biaya pembangunan tidak lagi menggunakan uang daerah, melainkan ditanggung langsung oleh pemerintah pusat.
“Kalau usulan ini tembus, ini akan jadi bantuan besar bagi warga desa tanpa harus mengandalkan anggaran daerah yang terbatas. Kami mohon doanya agar usulan ini diterima,” tutup Apriansyah. (MC Kominfo/end)
Editor: admin mukomuko