MUKOMUKO,Mediacenter - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mukomuko melakukan perubahan nomor WhatsApp pelayanan online "Kuwau Padek". Perubahan ini dilakukan karena nomor pelayanan online yang sebelumnya sudah tidak aktif.
"Ya untuk nomor WhatsApp pelayanan online Kuwau Padek di Disdukcapil Mukomuko tertanggal 07 April 2026 telah berganti. Untuk nomor baru yakni 082364003839 sedangkan nomor yang lama 085273199139 sudah tidak aktif,"ungkap Kepala Disdukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi ketika dikonfirmasi, Rabu (08/04/2026).
Lanjutnya, perubahan nomor pelayanan online 082364003839 ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Disdukcapil Mukomuko. Perubahan nomor pelayanan ini juga sudah disosialisasikan kepada masyarakat baik melalui media sosial maupun secara lisan kepada masyarakat.
"Perubahan nomor WhatsApp pelayanan online ini sudah kita sampaikan kepada masyarakat . Nomor baru 082364003839 pelayanan online ini mohon untuk disimpan untuk kebutuhan pelayanan online Disdukcapil Kabupaten Mukomuko,"harapnya.
Ditambahkan, dengan nomor WhatsApp pelayanan online ini masyarakat bisa mengajukan permohonan dari rumah, Dokumen Adminduk selesai melalui Kuwau Padek (datang ke kantor hanya untuk mengambil berkas yang sudah jadi dengan membawa syarat ASLI untuk ditukar). Jadi bagi yang belum menggunakan layanan Kuwau Padek dan yang banyak menanyakan kapan layanan Kuwau Padek aktif, silahkan WhatsApp kami di nomor tersebut setiap hari kerja Pukul 08.00 - 15.00 WIB.
"Nomor tersebut aktif setiap hari kerja dari jam 08.00- 15.00 WIB. Selain di waktu tersebut nomornya ofline. Dan kami hanya menerima WhatsApp Chat, Via telepon tidak direspon,"pungkasnya (MC Kominfo/R)
Editor: admin mukomuko