Berita Detail

Senin, 11 Mei 2026
Penyaluran Dana Desa Tahap I Di Mukomuko Tuntas 100 Persen

MUKOMUKO,Mediacenter - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko telah menuntaskan penyaluran Dana Desa Reguler tahap I tahun 2026 di 148 desa yang ada di daerah ini dengan total penyaluran sebesar Rp. 18,7 miliar.

"Alhamdulillah, per tanggal 24 April 2026, KPPN Mukomuko telah menuntaskan 100 persen penyaluran dana desa reguler tahap I tahun 2026 untuk 148 desa yang ada di daerah ini dengan total dana yang disalurkan sebesar Rp.18,7 miliar,”ungkap Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko, Muhammad Farid ketika dikonfirmasi, Jum'at (08/05/2026).

Dikatakannya, bahwa penyelesaian penyaluran Dana Desa Reguler tahap I tahun 2026 di Kabupaten Mukomuko ini lebih cepat dari target waktu yang ditetapkan yaitu bulan Juni 2026. Dengan cepatnya penyelesaian penyaluran Dana Desa tahap 1 ini, pihaknya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat terutama para perangkat desa, pendamping desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko karena berkat sinergi dan kolaborasi yang baik sehingga penyaluran Dana Desa tahap I tahun 2026 dapat dituntaskan lebih cepat dari target waktu yang ditetapkan.

"Berkat sinergi dan kolaborasi yang baik sehingga penyaluran dana desa tahap 1 di Kabupaten Mukomuko bisa disalurkan lebih cepat dari waktu yang telah di tetapkan. Dan Alhamdulillah penyelesaian penyaluran dana desa tahap 1 di Mukomuko ini paling cepat se-Provinsi Bengkulu,"jelasnya.

Ditambahkannya, dengan tuntasnya penyaluran Dana Desa Reguler tahap I ini, KPPN Mukomuko mendorong seluruh desa untuk segera mengakselerasi penyerapan atas dana desa yang telah disalurkan tersebut. Sesuai dengan PMK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, penggunaan dana desa difokuskan untuk mendukung Asta Cita Presiden RI sesuai kewenangan desa berupa penanganan kemiskinan ekstrim melalui BLT desa, penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana, penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting, dukungan program ketahanan pangan, dukungan implementasi koperasi desa merah putih, infrastruktur desa melalui padat karya tunai desa, infrastruktur digital dan teknologi di desa serta program prioritas desa lainnya.   

“Kami mendorong para perangkat desa agar dapat mengakselerasi penyerapan atas dana desa yang telah disalurkan ke masing-masing rekening desa. Dan perlu diingat bahwa penggunaan dana desa harus difokuskan untuk mendukung Asta Cita Presiden RI sesuai dengan kewenangan desa. Dengan semakin cepatnya penyerapan, diharapkan dana desa yang telah dikucurkan pemerintah dapat segera dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat desa di Kabupaten Mukomuko,"demikian Muhammad Farid. (Mc Kominfo/R)

Editor: admin mukomuko